Jakarta, IDN Times - Para penyidik dari Badan Antikorupsi Korea Selatan (Korsel) memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan pada pagi hari ini, waktu setempat, guna melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon.
“Kami mulai melaksanakan surat perintah penangkapan Presiden Yoon,” sebut pernyataan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dikutip dari Yonhap, Jumat (3/1/2025).
CIO mempunyai waktu hingga Senin depan untuk melaksanakan surat perintah penahanan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan ketika Yoon memberlakukan status darurat militer pda 3 Desember 2024.
CIO juga bekerja sama dengan polisi dan unit investigasi Kementerian Pertahanan Korsel untuk melakukan penyelidikan bersama terhadap upaya darurat militer Yoon yang hanya berlangsung 6 jam tersebut.