Jakarta, IDN Times - Rusia membantah keras laporan dari lima negara Eropa, yang menyatakan bahwa Kremlin membunuh pemimpin oposisi Alexei Navalny dengan cara meracuninya.
Navalny, kritikus paling keras terhadap Presiden Vladimir Putin, meninggal di penjara di Siberia pada 16 Februari 2024 saat menjalani hukuman 19 tahun penjara atas tuduhan ekstremisme. Saat itu, Kremlin menyatakan bahwa aktivis itu meninggal karena sebab alami. Meski pihak berwenang sempat menolak menyerahkan jenazahnya, Navalny akhirnya dimakamkan di Moskow pada Maret 2024.
Pada Sabtu (14/2/2026), Inggris, Prancis, Jerman, Belanda dan Swedia mengeluarkan pernyataan bersama yang mengklaim bahwa Navalny dibunuh dengan epibatidine, racun yang ditemukan pada katak panah. Rusia disebut memiliki sarana, motif dan kesempatan untuk meracuninya.
“Kami tentu tidak menerima tuduhan tersebut. Kami tidak setuju dengan tuduhan itu. Kami menganggapnya bias dan tidak berdasar. Faktanya, kami dengan tegas menolaknya,” kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, pada Senin (16/2/2026).
