Jakarta, IDN Times - Pengadilan Moskow, pada Senin (19/5/2025), menjatuhkan sanksi kepada Apple atas pelanggaran hukum propaganda LGBTQ. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) disebut ikut terlibat dalam penyebaran hubungan non-tradisional.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia terus memperluas larangan promosi LGBTQ di negaranya. Pada November 2023, Mahkamah Agung (MA) Rusia bahkan sudah menetapkan organisasi LGBTQ internasional sebagai kelompok ekstremis.
Bukan LGBTQ, Rusia juga menetapkan denda kepada sejumlah perusahaan teknologi Barat terkait penyebaran berita perang Ukraina.