Pasukan SDF ketika berpatroli dan bertemu warga sipil di Timur Suriah, Desa Deis Az Zor. (twitter.com/Coordination and Military Ops Center - SDF)
Sanksi yang dibebankan terhadap Suriah muncul sebagai tanggapan atas tuduhan penindasan kekerasan terhadap penduduk sipil Suriah. Sanksi sudah berlaku sejak tahun 2011 yang dilakukan oleh pihak AS dan Uni Eropa.
Berdasarkan Perintah Eksekutif 13582 yang ditandatangani pada 18 Agustus 2011, AS memblokir properti Pemerintah Suriah, memberikan otoritas tambahan untuk menunjuk individu dan entitas, serta melarang investasi baru di Suriah oleh orang AS.
Mereka juga melarang ekspor atau penjualan layanan apapun ke Suriah oleh orang AS, melarang impor minyak atau produk minyak asal Suriah, dan melarang orang AS terlibat dalam transaksi yang melibatkan minyak atau produk minyak Suriah.
Hal yang sama juga diberlakukan oleh Uni Eropa dimana ada larangan impor minyak, pembatasan investasi tertentu, pembekuan aset bank sentral Suriah yang disimpan di Uni Eropa, dan pembatasan ekspor peralatan dan teknologi yang dapat digunakan untuk penindasan internal dan peralatan dan teknologi untuk pemantauan atau penyadapan komunikasi internet atau telepon.