Jakarta, IDN Times - Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa (ECHR), pada Selasa (14/10/2025), mendesak Rusia untuk membayar 250 juta euro (Rp4,8 triliun) kepada Georgia. Keputusan tersebut dijatuhkan terkait pelanggaran yang dilakukan Moskow usai pecahnya perang pada 2008.
Setelah perang pada 2008, Rusia dan Georgia tidak memiliki hubungan bilateral secara resmi. Namun, di bawah pemerintahan Partai Georgian Dream (GD), Georgia mulai mendekat dengan Rusia dan menjauhkan diri dari Uni Eropa (UE).
Meskipun demikian, Georgia menolak tawaran Rusia untuk menormalisasi hubungan diplomatik. Tbilisi mendesak Moskow menarik pasukannya di Ossetia Selatan dan Abkhazia.