Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan Tarif Timbal Balik yang menargetkan sejumlah mitra dagang global, termasuk Uni Eropa (UE) dan China pada Rabu (2/4/2025). Namun, beberapa negara, termasuk Rusia, Belarus, Kuba, dan Korea Utara (Korut) lolos dari daftar negara yang dibebankan tarif resiprokal tersebut.
Trump mengenakan tarif dasar sebesar 10 persen atas barang impor yang masuk ke AS. Beberapa negara menjadi sasaran tarif timbal balik yang lebih tinggi, termasuk China, pemasok barang terbesar ke Negeri Paman Sam, yang menghadapi tarif tertinggi sebesar 54 persen untuk semua ekspornya ke negara adidaya tersebut.
Tak hanya itu, angka tarif yang tinggi juga dibebankan pada sejumlah negara lain, seperti 46 persen untuk Vietnam, 32 persen untuk Taiwan dan Indonesia, serta 49 persen untuk Kamboja.
"Dalam menghadapi perang ekonomi yang tak henti-hentinya, Amerika Serikat tidak bisa lagi melanjutkan kebijakan penyerahan ekonomi sepihak," kata Trump, dikutip dari CNA.