Jakarta, IDN Times - Rusia secara resmi mengeluarkan peringatan perjalanan (travel advisory) pada Rabu (1/4/2026). Seluruh warga negara Rusia diminta untuk tidak mengunjungi negara-negara yang memiliki perjanjian ekstradisi aktif dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil untuk melindungi warga Rusia agar tidak ditangkap secara semena-mena oleh otoritas asing atas permintaan Washington.
Kebijakan tegas ini merupakan jawaban atas hubungan internasional yang semakin memanas. Moskow melihat adanya peningkatan risiko "perburuan hukum" terhadap warga negaranya di luar negeri. Saat ini, setiap warga Rusia yang bepergian ke negara yang bekerja sama secara hukum dengan AS akan diawasi dengan ketat.
