Rusia Resmi Hapus Taliban dari Daftar Teroris

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Rusia menghapus Taliban dari daftar organisasi teroris pada Kamis (17/4/2025). Keputusan ini mencabut status teroris yang telah disandang kelompok tersebut sejak 2003.
Penghapusan status teroris Taliban berlaku segera setelah MA mengabulkan permohonan dari kantor Jaksa Agung Rusia. Status baru ini membuka peluang hubungan bisnis dan investasi antara Rusia dan Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban.
Meski belum ada negara yang secara resmi mengakui Taliban sebagai pemerintah sah Afghanistan, Rusia telah membuka jalur komunikasi dengan kelompok tersebut sejak 2015. Moskow juga tetap mengoperasikan kedutaannya di Kabul setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada 2021.
1. Kerja sama memberantas narkoba dan terorisme
Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa Moskow bertujuan membangun hubungan saling menguntungkan dengan Afghanistan. Rencana ini juga telah diisyaratkan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, pada Oktober 2024.
"Rusia akan bekerja sama dengan Afghanistan di berbagai area seperti pemberantasan narkoba dan terorisme," kata Kementerian Luar Negeri Rusia, dilansir Middle East Eye.
Melansir NHK, Menteri Luar Negeri Taliban, Mawlawi Amir Khan Muttaqi, mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, pencabutan status teroris menghilangkan hambatan terakhir menuju kerja sama politik dan ekonomi yang lebih besar antara kedua negara.
Tahun lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri telah menandatangani dekrit yang memungkinkan penghapusan Taliban dari daftar teroris. Putin bahkan menyebut Taliban sebagai sekutu dalam upaya memerangi terorisme. Gestur ini menandakan perubahan drastis dalam sikap Rusia terhadap kelompok tersebut.