bendera Jerman (pexels.com/luna-groothedde)
Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan, pengusiran pekerja ARD di Rusia ini tidak dapat diterima. Ia menyebut pekerja Channel One di Jerman masih bisa mengajukan banding terkait penangguhan akreditasinya.
"Pembalasan yang dilakukan oleh Moskow ini tidak dapat diterima dan alasan yang diberikan oleh otoritas lokal kepada jurnalis Rusia tersebut karena status izin tinggalnya dan itu pun masih dapat diajukan banding. Inilah perbedaan antara sebuah proses hukum dan pemaksaan di Rusia," terangnya, dilansir Associated Press.
Kepala WRD, cabang ARD di Rusia, Jörg Schönenborn mengungkapkan bahwa keputusan Moskow membuat penayangan berita dari Rusia terhambat. Ia pun mengaku, selama 3 tahun terakhir, penayangan berita dari Rusia terus mendapat intimidasi dan pembatasan.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jerman, Christian Wagner, membantah tuduhan Rusia terkait penutupan kantor Channel One. Ia mengklaim, pemerintah Jerman tidak menutup kantor berita itu dan jurnalis Rusia dapat melaporkan secara bebas tanpa tekanan di Jerman.