Jakarta, IDN Times - Indonesia menyambut baik disahkannya resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza yang diadopsi pada 17 November 2025. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang mengatakan, resolusi tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata sekaligus membuka ruang bagi bantuan kemanusiaan yang selama ini terhambat.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina,” ucap Yvonne, Selasa (18/11/2025).
Pemerintah menilai, dukungan internasional yang solid menjadi kunci agar situasi di Gaza tidak kembali merosot ke spiral kekerasan. Indonesia menegaskan bahwa mekanisme yang dibangun DK PBB perlu berfokus pada perlindungan warga sipil serta memastikan proses transisi berjalan inklusif.
Yvonne menambahkan, resolusi tersebut sejalan dengan posisi Indonesia yang sejak awal mendorong langkah-langkah nyata untuk stabilisasi dan pemulihan Gaza. Menurutnya, keputusan DK PBB memberi dasar hukum yang kuat untuk mempercepat rekonstruksi dan memperbaiki kondisi kemanusiaan.
Selain itu, Indonesia memandang keputusan tersebut sebagai peluang untuk mendorong kembali jalur politik menuju solusi dua negara, yang dinilai sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian jangka panjang.
