Mantan Gubernur Bank Lebanon Dijatuhi Sanksi AS, Inggris dan Kanada

Sanksi karena kasus korupsi yang menjerat Riad Salameh

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat, Inggris Raya, dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada mantan Gubernur Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh, yang dituduh melakukan korupsi. Salameh dituduh berkontribusi pada pelanggaran aturan hukum di Lebanon melalui tindakan korupsi yang memperkaya dirinya dan rekan-rekannya.

"Salameh menyalahgunakan kekuasaannya dan kemungkinan melanggar hukum Lebanon untuk memperkaya dirinya sendiri dan rekan-rekannya. Ia menyalurkan ratusan juta dolar melalui perusahaan cangkang untuk berinvestasi di real estat Eropa," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Lebanon Larang Fim Barbie karena Dinilai Promosikan Homoseksualitas 

1. Sanksi juga diberlakukan untuk keluarga Salameh

AS, Inggris, dan Kanada mengumumkan sanksi pada Kamis (10/8/2023) waktu setempat. Sanksi juga berlaku untuk saudara Salameh dan mantan asistennya, yaitu Marianne Hoayek. Tak hanya itu saja, mantan pasangan Salameh, Anna Kosakova dan putra Salameh, Nady Salameh juga diberikan sanksi oleh Washington dan London.

Melansir Al Jazeera, sanksi yang diberikan antara lain adalah pembekuan aset milik Riad Salameh dan rekanannya serta melarang transaksi atau kegiatan bisnis antara mereka dan warga negara AS. Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, mengatakan sanksi tersebut memberi pesan bahwa ketiga negara itu tidak akan menolerir tindakan korupsi yang telah menyebabkan keruntuhan ekonomi Lebanon.

Seorang pengacara dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi Prancis, Chanez Mensous, menyambut baik sanksi yang telah diberikan tersebut, karena mereka mencurigai sebagian besar kekayaan Salameh tidak diperoleh dengan cara yang benar.

“Kami percaya ini adalah sinyal kuat dan berharap pihak berwenang dari Inggris siap untuk segera menyelidiki dari mana asal investasi dan aset Salameh di Inggris,” kata Chanez Mensous.

Baca Juga: Banting Tulang hingga Lansia, Bertahan Hidup di Tengah Krisis Lebanon

2. Salameh dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri

Saat ini, Salameh diselidiki oleh pengadilan Lebanon. Pengadilan Lebanon telah mengambil paspornya dan memberlakukan larangan bepergian segera setelah menerima pemberitahuan dari Interpol.

Salameh mengkritik penyelidikan atas dirinya dan mengatakan bahwa itu merupakan bagian dari media dan kampanye politik untuk menjatuhkannya.

Meski dulu Salameh pernah dipuji karena pernah menjaga stabilitas keuangan Lebanon, ini ia malah menjadi pejabat yang paling disalahkan karena menjadi penyebab krisis ekonomi di negaranya. Dilansir Associated Press, Salameh disebut sebagai penghancur nilai mata uang Lebanon terhadap dolar sehingga memicu inflasi hingga nilainya mencapai tiga digit.

3. Lebanon belum menunjuk gubernur bank sentral baru

Hingga saat ini, Lebanon belum menunjuk gubernur bank sentral baru untuk menggantikan Salameh. Negara yang dilanda krisis itu juga tidak memiliki presiden selama hampir satu tahun. Pemerintahannya hanya dijalankan oleh kabinet sementara dengan fungsi terbatas.

“Satu-satunya cara untuk supaya ekonomi Lebanon bisa cepat pulih adalah dengan memilih pemimpin yang bisa memberantas korupsi dan menerapkan reformasi nyata,” ungkap Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah, Lord Ahmad dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: IMF: Lebanon Terancam Hiperinflasi

Sanggar Sukma Photo Verified Writer Sanggar Sukma

Mahasiswi

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya