Menkes Zimbabwe Ditahan karena Korupsi Pembelian Rapid Test Kit Corona

Perusahaan yang beli alat itu ditunjuk tanpa proses tender

Jakarta, IDN Times - Di tengah pandemik COVID-19, Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obadiah Moyo ditahan pada pekan lalu karena dituduh telah melakukan korupsi. Ia dituding berbuat rasuah karena merestui impor 15 ribu alat tes cepat yang tidak melalui proses aturan yang berlaku. 

Stasiun berita Al Jazeera (21/6) lalu melaporkan 15 ribu alat tes cepat itu sempat tertahan di bandara. Tetapi, Moyo diduga memerintahkan agar Kementerian Keuangan untuk membayar alat tes cepat itu agar bisa didistribusikan ke rumah sakit. Selain alat tes cepat, Moyo juga memberi restu pembelian alat medis lainnya. Nilai kontraknya mencapai US$60 juta atau setara Rp861 miliar. 

Perusahaan yang mengirimkan alat tes cepat dan peralatan medis diketahui bernama Drax International LLC dan Drax Consult SAGL. Kedua perusahaan itu kemudian berurusan dengan agen lokal di Zimbabwe bernama Delish Nguwaya. Ia juga sudah ditahan oleh otoritas di Zimbabwe. 

"Tertuduh menunjukkan sikap yang sebaliknya atau tidak konsisten dengan tugasnya sebagai pejabat publik. Tertuduh menunjukkan sikap keberpihakan kepada Drax," ungkap Majelis Hakim, Munamato Mutevedzi. 

Namun, kantor pusat Drax International LLC di Uni Emirat Arab membantah tuduhan tersebut. Perwakilan manajemen perusahaan mengatakan semua artikel yang menyebut keterlibatan perusahaannya adalah sesuatu yang keliru. 

"Barang-barang terkait respons darurat COVID-19 telah dikirimkan dan tidak ada satupun pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Zimbabwe," ungkap perwakilan manajemen Drax International LLC. 

Lalu, berapa lama ancaman hukuman yang dihadapi oleh Menkes Moyo?

1. Menkes Moyo terancam bui 15 tahun tetapi penahanannya dikabulkan untuk ditangguhkan

Menkes Zimbabwe Ditahan karena Korupsi Pembelian Rapid Test Kit Corona(Ilustrasi narapidana) IDN Times/Sukma Shakti

Stasiun berita Al Jazeera melaporkan Menkes Moyo didakwa dengan tiga tuduhan perbuatan korupsi. Selaku pejabat aktif, Moyo terancam hukuman maksimal 15 tahun bui. 

Namun, sayangnya dalam persidangan yang digelar pekan lalu di Harare majelis hakim mengabulkan permohonan Menkes Moyo agar ia tidak ditahan dengan jaminan senilai US$2.000 atau setara Rp28,7 juta. Uniknya, dikabulkannya penangguhan penahanan Menkes Moyo tidak ditentang oleh jaksa yang tengah melakukan penyelidikan tuduhan korupsi itu. Hal lain yang disorot oleh publik yakni Menkes Moyo tiba di pengadilan dengan menumpang mobil mewah yang didanai APBN dan didampingi ajudan. 

Stasiun berita BBC melaporkan Moyo diwajibkan hadir di persidangan pada akhir Juli mendatang. 

Baca Juga: Anggaran COVID-19 Rp677 Triliun, Jokowi: Gigit Keras yang Niat Korupsi

2. Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa membatalkan kontrak pembelian alat kesehatan di tengah pandemik COVID-19

Menkes Zimbabwe Ditahan karena Korupsi Pembelian Rapid Test Kit Corona(Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa) www.aa.com.tr

Gara-gara skandal itu, akhirnya Presiden Zimbabwe, Emmerson Mnangagwa memutuskan untuk membatalkan kontrak pengadaan alat kesehatan dalam menghadapi pandemik COVID-19. Berdasarkan data resmi pemerintah, angka kasus positif COVID-19 di Zimbabwe mencapai 500 dengan empat pasien meninggal dunia. Namun, banyak yang meyakini angka kasus di lapangan jauh lebih besar daripada yang dilaporkan di atas kertas. 

Kasus dugaan korupsi ini membuat kecewa para tenaga medis di Zimbabwe, karena hingga kini insentif bagi mereka belum diterima dari pemerintah. Maka mereka sempat berunjuk rasa dan memprotes pemerintah. 

Tenaga medis mengatakan tingginya angka inflasi di Zimbabwe mencapai 750 persen dan penurunan nilai mata uang menyebabkan pendapatan finansial yang mereka terima tidak bermakna apa-apa. 

3. Dua menteri di kabinet Presiden Mnangagwa terjerat kasus korupsi

Menkes Zimbabwe Ditahan karena Korupsi Pembelian Rapid Test Kit CoronaIDN Times/Sukma Sakti

Berdasarkan catatan media, Menkes Moyo menjadi menteri kedua yang terjerat kasus korupsi di kabinet Presiden Mnangagwa. Menteri lainnya yang terjerat kasus rasuah adalah Menteri Pariwisata Prisca Mupfumira. Pada Juli lalu, ia didakwa berbuat korupsi ketika masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja ketika mengawasi dana pensiun senilai US$1 miliar. 

Baca Juga: Tak Efektif, Dokter Ini Usul Rapid Test Dihapus

Topik:

Berita Terkini Lainnya