Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia Raya

WNI itu ditangkap di Sabah dan masih dimintai keterangan

Jakarta, IDN Times - Penyelidikan mengenai parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang viral di YouTube menemukan titik terang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM)  menangkap seorang WNI berusia 40 tahunan di daerah Sabah pada Senin, 28 Desember 2020. 

Kantor berita Bernama, Kamis (31/12/2020) melaporkan, WNI berjenis kelamin laki-laki itu ditangkap lantaran terkait aktivitas menyebar luaskan video berisi parodi lagu Indonesia Raya. Kepala PDRM, Abdul Hamid Bador mengatakan informasi mengenai keterlibatan WNI tersebut sudah disampaikan ke Polri.

"Tindakan apapun yang merugikan sebuah negara itu adalah suatu kesalahan yang amat berat. InsyaAllah apabila tertangkap, maka akan kami adili dan dakwa di Mahkamah untuk menerima hukuman yang sekeras-kerasnya," ungkap Abdul. 

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono membenarkan soal adanya WNI yang ditangkap oleh PDRM.

"Tapi, masih dalam pemeriksaan. Belum terkonfirmasi," ungkap Hermono ketika dikonfirmasi IDN Times pada Rabu, 30 Desember 2020 melalui pesan pendek. 

Lantaran masih pemeriksaan awal, KBRI belum diberikan akses untuk menemui WNI tersebut.

"Belum boleh (didampingi pengacara)," katanya lagi. 

Menurut sumber IDN Times, WNI itu ditangkap karena ponselnya digunakan untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.

Lalu, apa ancaman hukuman di Negeri Jiran bila perbuatannya itu terbukti di pengadilan?

1. WNI yang terbukti bersalah terancam hukuman bui lima tahun

Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia RayaIDN Times/Sukma Sakti

Melalui wawancaranya dengan media Utusan Malaysia, Kepala PDRM, Abdul Hamid Bador mengatakan, proses investigasi terhadap parodi lagu Indonesia Raya dilakukan oleh Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) sejak Minggu, 27 Desember 2020. Video parodi tersebut menjadi viral setelah diunggah dua pekan lalu di kolom komentar akun YouTube My ASEAN.

Di dalam video yang kini sudah dihapus itu, lirik lagu Indonesia Raya diubah dan terdengar menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Sukarno, hingga negara Indonesia. Publik Indonesia pun geram ketika mendengar lagu Indonesia Raya yang diparodikan. 

Abdul menegaskan penyelidikan didasarkan dengan Undang-Undang Penghasutan (Sedition Act) yang disahkan tahun 1948 pasal 4 ayat 1. "Bila pelaku terbukti bersalah, maka ia akan dibui selama lima tahun," katanya. 

"Kami tidak akan berkompromi terhadap para pelaku yang tidak bertanggung jawab dan tindakan tegas akan diambil berdasarkan aturan hukum yang berlaku," sambung dia lagi. 

Baca Juga: Kisruh Parodi Indonesia Raya, Dubes: RI-Malaysia Masak Ribut Terus

2. Malaysia kecam video parodi Indonesia Raya yang dianggap mengancam hubungan bilateral kedua negara

Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia RayaIlustrasi Menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Pemerintah Malaysia melalui kedutaannya di Jakarta mengeluarkan pernyataan mengecam video parodi itu. Sebab, video tersebut tak saja dianggap telah menghina, tetapi mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. 

"Bila ditemukan bahwa video itu diunggah oleh warga Malaysia, maka tindakan tegas akan diambil berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kedutaan menekankan bahwa otoritas Malaysia tengah menyelidiki hal ini," tulis keterangan yang disampaikan ke publik pada 27 Desember 2020. 

Pemerintah Indonesia pun meminta agar mengusut tuntas pelaku pembuatan video provokasi tersebut. 

"Kami sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar dilansir ANTARA pada Minggu kemarin. 

Yoshi mengatakan, video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.

"Ini kalau melihat videonya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.

3. Sentimen negatif warga Indonesia dan Malaysia sudah terjadi sejak tahun 1960-an

Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia RayaNaik turun hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejadian parodi lagu Indonesia Raya yang videonya diduga disebar luaskan di Malaysia, bukan kasus pertama yang memicu ketegangan hubungan kedua negara. Bila ditelusuri ke belakang, sejak tahun 1963, Indonesia dan Negeri Jiran kerap bersitegang.

Pada 1963 lalu, Malaysia memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia. Penyebabnya karena Indonesia yang dipimpin Sukarno tidak bersedia mengakui Federasi Malaysia secara diplomatik. Meski hubungan diplomatik kedua negara sudah berlangsung selama 63 tahun, sentimen negatif itu masih terasa. 

Dubes Hermono pun mengakui hal tersebut. Ketika berbincang dengan IDN Times dalam program Ambassador's Talk pada 25 Desember 2020 lalu, Hermono mengatakan sentimen negatif juga dirasakan oleh warga Malaysia terhadap WNI. Perdebatan di dunia maya akan semakin menghangat bila topik yang dibahas menyangkut sepak bola. Tetapi, menurut dia, sentimen negatif itu tidak terlalu besar dan adu mulut hanya terjadi di internet. 

"Biasanya tensi akan flare up dan meledak di media. Dari Indonesia, (ketegangan biasanya dipicu) isu tenaga kerja, perbatasan wilayah kedua negara, hingga budaya. Waktu itu kan pernah diperdebatkan Reog saat dipakai oleh Malaysia, padahal itu budaya Indonesia. Begitu juga Malaysia kalau di media sosial, ada (sentimen negatif soal Indonesia), tapi lebih terkontrol karena pemberitaan di sini tidak sebebas di Indonesia," kata Hermono. 

Ia menjelaskan isu yang menjadi perhatian luas warga Malaysia biasanya menyangkut asap kebakaran di hutan Indonesia yang menyebar hingga ke Negeri Jiran. Tahun ini, kata Hermono, memang tidak ada asap yang meluas hingga ke Malaysia, namun peristiwa tahunan tersebut kerap membuat warga Malaysia kesal. 

Ia pun mengingatkan, Indonesia dan Malaysia adalah negara tetangga. Maka, menjalin hubungan baik merupakan keharusan. Sebagai tetangga, Indonesia dan Negeri Jiran sudah tidak bisa memilih.

"Ini suatu realitas, masa hidup bertetangga tapi mau berantem terus, kan gak mungkin. Mau pindah (lokasi geografi) kan juga gak bisa," ujarnya. 

Pria yang sebelumnya pernah menjadi Wakil Dubes di KBRI di Kuala Lumpur itu tak menampik, ada warga Indonesia yang mengalami perlakuan diskriminatif di Negeri Jiran, karena dipicu sentimen negatif tersebut. Tetapi, ia menyebut hal itu tak banyak terjadi.

"Itu hanya insiden saja. Ada insiden kekerasan, memang ada," kata Hermono. 

Baca Juga: Indonesia Raya Diparodikan, Netizen RI Kecam Akun YouTube Malaysia

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya