Protokol Kesehatan Selama Ibadah Haji: Jemaah Dilarang Sentuh Ka'bah

Calon jemaah haji sudah bisa mulai mendaftar 6-10 Juli

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mulai membuka pendaftaran untuk calon haji di dalam negeri pada Senin, 6 Juli 2020. Dari kuota 10 ribu calon jemaah yang diizinkan berhaji, 70 persen di antaranya diperuntukan bagi warga asing yang sudah berada di dalam Saudi. 

Pembatasan calon jemaah yang boleh beribadah merupakan langkah Pemerintah Saudi untuk mencegah agar pandemik COVID-19 di sana tidak semakin memburuk. Berdasarkan laman World O Meter, sebanyak 213.716 di Saudi telah terpapar COVID-19. Sebanyak 1.968 di antaranya dilaporkan meninggal dunia. 

Pendaftaran calon jemaah haji berakhir pada Jumat (10/7/2020). Hasilnya siapa saja yang terdaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun ini akan diketahui pada Minggu (12/7/2020). 

Saudi juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya selama proses haji, semua calon jemaah harus mengenakan masker. Lalu, apa lagi protokol kesehatan lainnya yang harus diikuti?

1. Calon jemaah dilarang menyentuh Ka'bah dalam ibadah haji 2020

Protokol Kesehatan Selama Ibadah Haji: Jemaah Dilarang Sentuh Ka'bahMasjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Dilansir dari laman Saudi Gazette, Senin, 6 Juli 2020, protokol kesehatan lainnya yang harus dipatuhi oleh calon jemaah yakni mereka dilarang mengunjungi area suci seperti masjid di Madinah dan Ka'bah tanpa izin. Calon jemaah haji juga dilarang menyentuh Ka'bah. 

Protokol kesehatan yang disampaikan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi itu juga menekankan agar setiap calon jemaah nantinya melakukan jaga jarak selama beribadah. Mereka juga diminta untuk menghindari kerumunan. 

Baca Juga: Arab Saudi Beri Kuota Haji 70 Persen untuk Ekspatriat, Ini Rinciannya

2. Saudi akan memprioritaskan calon jemaah haji dari praktisi kesehatan dan petugas keamanan

Protokol Kesehatan Selama Ibadah Haji: Jemaah Dilarang Sentuh Ka'bahANTARA FOTO/Satellite image ?2020 Maxar Technologies/Handout via REUTERS

Dalam ibadah haji tahun ini, bagi warga Saudi yang bekerja di sektor keamanan dan kesehatan yang telah pulih dari virus corona yang diizinkan untuk beribadah haji. Mereka akan dipilih dari pangkalan data warga yang berhasil sembuh yang sesuai dengan standar kesehatan yang ada. 

Laman Saudi Gazette melaporkan cara ini ditempuh sebagai bentuk Kerajaan Saudi tetap mengedepankan faktor kesehatan dalam berbagai segmen di masyarakat untuk melawan pandemik COVID-19. 

3. Warga asing yang boleh menunaikan haji maksimal berusia 50 tahun dan tak memiliki penyakit kronis

Protokol Kesehatan Selama Ibadah Haji: Jemaah Dilarang Sentuh Ka'bah(Proses sterilisasi di Masjidil Haram di Arab Saudi) Reuters

Selain itu, Kementerian Kesehatan Saudi juga telah menerapkan kriteria bagi warga asing yang ingin menunaikan ibadah haji tahun 2020. Berikut kriteria yang harus dipenuhi: 

  1. warga asing berusia antara 20 tahun hingga 50 tahun yang tidak memiliki penyakit kronis
  2. calon jemaah harus menyatakan bahwa mereka tidak memiliki penyakit seperti diabetes, tekanan darah tinggi, jantung, dan penyakit pernapasan. 
  3. calon jemaah juga tidak terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejala penyakit COVID-19
  4. calon jemaah harus mampu menunjukkan hasil tes usap (swab test PCR) dari rumah sakit
  5. calon jemaah harus menyatakan secara jujur melalui ikon di situs bahwa mereka tidak ikut ibadah haji tahun sebelumnya dan bersedia mematuhi kewajiban untuk dikarantina selama 14 hari. Calon jemaah haji harus dikarantina 14 hari sebelum menunaikan ibadah haji dan 14 hari usai beribadah haji. 
  6. calon jemaah harus melakukan kontak secara reguler dengan Kemenkes Saudi melalui aplikasi di ponsel

4. Calon jemaah haji yang diizinkan beribadah akan diumumkan pesan pendek di telepon seluler

Protokol Kesehatan Selama Ibadah Haji: Jemaah Dilarang Sentuh Ka'bahANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa

Proses pendaftaran bagi warga lokal dan asing yang telah berada di dalam Saudi dilakukan melalui situs localhaj.haj.gov.sa. Kementerian Haji Saudi juga menyatakan bila ada calon jemaah yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan menolak pengajuan ibadahnya. 

Hasil dari pengajuan ibadah haji akan diumumkan melalui pesan pendek ke nomor telepon seluler calon jemaah. 

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 2020, Bagi Warga dan WNA di Saudi 

Topik:

Berita Terkini Lainnya