Raja Saudi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis 

Raja berusia 84 tahun dan kena penyakit kantung empedu

Jakarta, IDN Times - Raja Saudi, Salman bin Abdulaziz dilarikan ke rumah sakit karena keluhan radang kantung empedu. Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Saudi dan dikutip oleh kantor berita SPA

Raja yang telah berusia 84 tahun itu memimpin Saudi sejak 2015 lalu. SPA melaporkan Raja Salman menjalani pemeriksaan medis di ibu kota Riyadh pada Senin (20/7/2020). Tidak ada detail apapun lebih lanjut yang disampaikan, termasuk apakah ia kemungkinan terpapar COVID-19.

Menurut Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi sampai harus menunda kunjungan kenegaraannya ke Riyadh usai mengetahui Raja Salman dilarikan ke rumah sakit. 

"Menyadari pentingnya kunjungan ini dan keinginan untuk menyukseskannya, maka dengan kepemimpinan yang bijak dengan saudara kami di Irak telah memutuskan kunjungan tersebut ditunda," ungkap Faisal melalui akun Twitternya hari ini. 

Bagaimana kondisinya kini? Siapa yang akan menggantikan Raja Salman bila sesuatu menimpa dia?

1. Raja Salman menghabiskan waktu 2,5 tahun menjadi putra mahkota

Raja Saudi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud bertemu dengan Perdana Menteri Qatar dan Menteri Dalam Negeri Syeikh Abdullah bin Nasser bin Khalifa Al Thani dalam KTT Dewan Kerjasama Teluk (GCC) ke-40 di Riyadh, Arab Saudi, pada 10 Desember 2019. ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Menurut stasiun berita Al Jazeera Senin (20/7/2020), Raja Salman yang juga disebut sebagai penjaga dua kota suci sempat duduk sebagai putera mahkota dan Deputi Perdana Menteri selama 2,5 tahun. Dia juga menjabat sebagai Gubernur ibu kota Riyadh selama lebih dari 50 tahun. 

Sementara, secara de facto dan sesuai garis pewaris tahta, maka yang berhak adalah anak laki-lakinya, Putera Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Putera mahkota sendiri kini tengah banyak menuai pujian di dalam negeri karena mulai melonggarkan pembatasan kaum perempuan di negara Muslim yang konservatif. Ia dianggap memberikan perempuan lebih banyak hak dan berjanji untuk membuat sumber perekonomian lebih beragam. 

Baca Juga: 10 Fakta Raja Salman yang Tak Banyak Diketahui Orang

2. Tiga pangeran di Saudi meninggal di tengah pandemik COVID-19

Raja Saudi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis (Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Sementara, di tengah pandemik COVID-19 yang semakin memburuk di Saudi, tiga pangeran dilaporkan meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan. Namun, penyebab kematiannya hingga kini masih misterius. 

Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) memberitakan Pangeran Saud bin Abdullah bin Faisal bin Abdulaziz Al Saud meninggal dunia pada 4 Juni 2020 lalu. 

"Ia akan dimakamkan esok, Jumat di Riyadh," demikian ungkap pengumuman resmi dari SPA pada 4 Juni 2020 lalu. 

Setelah itu, ada pula Pangeran Bandar bin Saad bin Mohammad bin Abdulaziz bin Saud bin Faisal yang dilaporkan juga meninggal dunia pada 28 Juni 2020. 

"Salat jenazah akan dilaksanakan di Riyadh pada Senin esok," kata SPA

Terbaru, pada 7 Juli 2020 lalu, pihak Kerajaan Saudi mengumumkan seorang pangeran yang meninggal dunia. Ia adalah Pangeran Khalid bin Saud bin Abdulaziz Al Saud. SPA menyebut Pangeran Khalid meninggal dunia ketika tengah berada di luar negeri. 

"Semoga Allah mengampuni kesalahannya dan menempatkannya di surga," demikian isi pengumuman itu. 

3. 250 ribu warga Saudi terpapar COVID-19

Raja Saudi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Sementara, berdasarkan data dari World O Meter, per Senin (20/7/2020) sudah ada 250.920 warga Saudi yang terpapar COVID-19. Sebanyak 2.486 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Ini termasuk 52 WNI yang menghembuskan nafas terakhir. Sedangkan, 197.735 pasien di Saudi dilaporkan sembuh. 

Karena kenaikan pandemik COVID-19 di Saudi maka menyebabkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dilakukan dengan penuh keterbatasan. Kementerian Haji di Saudi membatasi kuota bagi calon jemaah hanya 10 ribu orang. Namun, puluhan ribu orang itu terbatas pada ekspatriat yang ada di Saudi dan warga lokal. 

Baca Juga: Terdampak COVID-19, WNI di Arab Saudi Dapat BLT Hingga Rp970 ribu

Topik:

Berita Terkini Lainnya