Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di Dunia

Paspor Indonesia ada di peringkat 49

Jakarta, IDN Times - Paspor Selandia Baru kini menjadi dokumen yang paling diburu publik. Sebab, berdasarkan sistem pemeringkatan real time, Passport Index, paspor Selandia Baru naik dan menduduki peringkat pertama. 

Laman New Zealand Herald pada Selasa, 6 Oktober 2020, melaporkan negara kiwi berhasil mengalahkan Jepang yang turun ke peringkat kedua. Dalam peringkat terbaru, pemegang paspor Selandia Baru bisa melenggang dengan mudah 129 negara, di mana 86 negara tanpa membutuhkan visa dan 43 negara menawarkan visa on arrival (VOA). Namun, warga Selandia Baru masih membutuhkan visa untuk melenggang ke 69 negara. 

Kenaikan peringkat paspor Selandia Baru ini tidak lepas dari kesuksesan negara tetangga terdekat Australia tersebut dalam menangani pandemik COVID-19. Akibatnya, warga negara kiwi kini bisa melenggang ke beberapa negara yang masih memberlakukan pembatasan kunjungan pendatang asing. Salah satunya adalah Singapura yang sudah membolehkan warga Selandia Baru masuk ke sana sejak 8 September 2020 lalu. 

Fakta yang menarik, paspor Amerika Serikat kini tidak lagi diburu oleh publik. Lantaran penanganan pandemik COVID-19 yang buruk di sana, peringkat paspor AS melorot ke peringkat 28. Kini kekuatan paspor Negeri Paman Sam setara dengan paspor Meksiko dan Uruguay. 

Lalu, paspor Indonesia ada di peringkat berapa?

1. Kesuksesan penanganan pandemik COVID-19 memudahkan warga Selandia Baru bepergian

Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di DuniaIlustrasi bendera Selandia Baru berkibar di depan gedung parlemen (Xin Hua/Guo Lei)

Menurut perwakilan dari Passport Index, Hrant Boghossian, skor mobilitas warga Selandia Baru melonjak 61 persen. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa. 

"Penanganan COVID-19 yang luar biasa oleh Pemerintah Selandia Baru akhirnya berdampak langsung bagi warganya dengan cepat bisa diterima masuk ke negara lain meski pandemik masih terjadi," ungkap Boghossian yang dikutip dari laman Stuff New Zealand. 

Selain ke Singapura, warga Selandia Baru juga tidak perlu menjalani karantina 14 hari ketika melancong ke Australia. Stasiun berita BBC juga melaporkan warga Selandia Baru sudah boleh menjejakkan kakinya ke negara-negara Uni Eropa sejak 1 Juli 2020 lalu. Mereka dianggap datang dari negara yang aman dan tingkat pandemiknya sudah terkendali. 

Sedangkan, paspor AS tidak lagi sekuat dulu. Sebelum pandemik, berdasarkan Passport Index Arton Capital, pemegang paspor AS pada 2019 ada di peringkat ketiga. Namun, jelang akhir tahun 2020, paspor AS melorot ke peringkat ke-21. 

Dengan menenteng paspor AS, ada 52 negara yang menawarkan fasilitas bebas visa, 40 negara memberi visa on arrival (VOA) dan 106 negara yang mewajibkan warga Negeri Paman Sam mengurus visa. 

"Hal itu karena penanganan pandemik COVID-19 begitu buruk akhirnya menyebabkan banyak negara tidak bersedia membuka pintunya untuk warga AS. Skor mobilitasnya hanya berhasil dipulihkan sebanyak 15 persen," tuturnya lagi. 

Baca Juga: Selandia Baru Berhasil Kalahkan COVID-19 Dua Kali, Apa Rahasianya?

2. Paspor Indonesia ada di peringkat ke-49

Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di DuniaIlustrasi buku paspor Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, berdasarkan Passport Index Arton Capital, paspor Indonesia ada di peringkat ke-49. Di masa pandemik, hanya ada 25 negara yang memberikan fasilitas bebas visa kepada WNI dan 36 negara yang menawarkan fasilitas VOA. Sementara, 137 negara mewajibkan WNI untuk mengurus visa. 

Kekuatan paspor hijau Indonesia setara dengan paspor Zambia, Micronesia, dan Suriname. 

Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di DuniaKekuatan paspor Indonesia berdasarkan Passport Index Oktober 2020 (www.passportindex.org)

3. Daftar 10 paspor negara terkuat di dunia selama pandemik COVID-19

Sukses Tangani Corona, Paspor Selandia Baru Jadi yang Terkuat di DuniaIlustrasi paspor dari berbagai negara (www.passportindex.org)

Berikut adalah daftar 10 paspor terkuat berdasarkan Passport Index Arton Capital: 

  1. Selandia Baru 
  2. Jerman, Austria, Luksemburg, Swiss, Irlandia, Korea Selatan, Jepang, Australia 
  3. Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, Spanyol 
  4. Belanda, Denmark, Portugal, Lithuania, Norwegia, Islandia, Inggris, Kanada 
  5. Malta, Slovenia, Latvia
  6. Republik Ceko, Estonia, Yunani, Polandia, Hungaria, Liechtenstein
  7. Slowakia
  8. Siprus, Kroasia, Monako 
  9. Rumania, Bulgaria 
  10. San Marino, Andorra, Uruguay 

Baca Juga: Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Selandia Baru? Ini Syaratnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya