Taiwan Sebut RI Terbanyak Sumbang Kasus Impor COVID-19 Dalam 2 Bulan

Taiwan bantah keputusan larang TKI masuk punya motif politis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taiwan merespons pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani yang menuding ada motif politis di balik larangan masuk bagi TKI ke Taiwan. Menurut data dari Pemerintah Taiwan, Indonesia menjadi penyumbang kasus impor COVID-19 terbanyak pada periode 16 Oktober 2020 - 17 November 2020. 

"Pada periode itu, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor COVID-19. Sebanyak 127 orang di antaranya adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia). Hal ini menjadikan PMI sebagai sumber terbesar dari kasus impor yang dikonfirmasi masuk ke Taiwan," demikian keterangan tertulis kantor perwakilan dagang Taiwan di Jakarta, TETO yang diterima pada Sabtu (19/12/2020). 

Mereka mengatakan temuan itu mengancam keselamatan masyarakat Taiwan. Hal lain yang mereka temukan yaitu sebanyak 76 orang di antara 127 PMI yang membawa hasil tes usap negatif dari Indonesia, belakangan dinyatakan positif usai diperiksa di Taiwan. Proporsinya sangat tinggi mencapai 60 persen. 

"Hal ini mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari Taiwan," ungkap TETO. 

Sehingga, TETO menggarisbawahi keputusan menutup sementara akses masuk bagi PMI ke Taiwan semata-mata didasari pertimbangan pencegahan pandemik. "Tidak ada implikasi politik apapun," tutur mereka lagi. 

Apa penjelasan Taiwan soal keputusannya yang dinilai diskriminatif? Sebab, pekerja migran dari negara lain seperti Filipina masih diizinkan masuk.

1. Pekerja migran dari Filipina tak banyak yang dinyatakan tertular COVID-19 saat tiba di Taiwan

Taiwan Sebut RI Terbanyak Sumbang Kasus Impor COVID-19 Dalam 2 BulanIlustrasi Suasana Taipei, Taiwan (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Taiwan mengakui mereka memang menerima pekerja migran dari negara lain seperti Thailand, Vietnam dan Filipina. Pekerja migran dari Thailand dan Vietnam mencatat nol kasus impor COVID-19 ketika tiba di Taiwan. Artinya, tidak ada satu pun pekerja migran dari kedua negara tersebut usai menjalani karantina mandiri selama 14 hari lalu dinyatakan positif COVID-19. 

Sementara, Filipina mencatat 34 kasus impor COVID-19. Tetapi, dari 34 kasus itu, hanya 4 yang bersumber dari false negative dari tes usapnya.

"Proporsinya hanya 9 persen. Bandingkan dengan Indonesia yang menunjukkan proporsi 60 persen. Larangan PMI masuk ke Taiwan semata-mata dikarenakan terlalu banyak kasus impor dari PMI dan tingkat perbedaan hasil pemeriksaan PCR terlalu tinggi," kata TETO. 

Baca Juga: Indonesia Kecewa Taiwan Hentikan Terima TKI di Tengah Pandemik

2. Taiwan sebut kecil kemungkinan PMI tertular COVID-19 ketika tiba di Bandara Taipei

Taiwan Sebut RI Terbanyak Sumbang Kasus Impor COVID-19 Dalam 2 BulanIlustrasi Suasana Taipei, Taiwan (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Taiwan juga membantah pernyataan Benny yang menyebut bahwa pekerja migran asal Indonesia terpapar COVID-19 ketika tiba di bandara di Taipei. Taiwan terbukti telah terbebas COVID-19 dan tidak ada transmisi lokal selama 240 hari. 

Otoritas di sana, kata TETO, mengatakan sudah meminta agar para penumpang tidak berkumpul di area di bandara. Ketika tiba di Taiwan, maka pekerja migran harus segera menyelesaikan proses di imigrasi lalu diantar ke Pusat Karantina Bersama. 

"Mereka menjalani karantina selama 14 hari dengan ketentuan satu orang dalam satu kamar, serta menjalani pemeriksaan tes PCR yang dilakukan pada hari ke-8 hingga 12. PMI dengan hasil pemeriksaan tes PCR negatif bisa melanjutkan menjalani 7 hari manajemen kesehatan mandiri. Sedangkan, PMI dengan hasil pemeriksaan PCR positif akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk perawatan," ujar TETO. 

Tindakan karantina di Taiwan, kata TETO, sangat ketat dan dapat diandalkan. Selain itu, hingga saat ini belum ditemukan kasus penularan dari penumpang kepada petugas karantina di bandara Taiwan. Sehingga peluang PMI terinfeksi di bandara Taiwan tidaklah tinggi.

Di sisi lain, Taiwan menyoroti perkembangan kasus COVID-19 yang terus melonjak setiap hari. Mereka juga menduga PMI bisa dinyatakan positif COVID-19 di Taiwan karena adanya perbedaan pemeriksaan tes usap di beberapa rumah sakit di Indonesia. "Atau bisa saja PMI tertular saat menunggu keberangkatan ke Taiwan selama 1 hingga 3 hari," ujar TETO. 

3. Indonesia dinilai gagal memberikan klarifikasi ke Taiwan soal perbedaan kualitas tes swab

Taiwan Sebut RI Terbanyak Sumbang Kasus Impor COVID-19 Dalam 2 BulanPara pekerja migran asal Indonesia berkumpul di teras Taipei Main Stastion (TMS), Taiwan, untuk mengisi liburan Idul Fitri 2019 (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Taiwan juga menolak disebut tak mau menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI sebelum menutup pintu masuk bagi PMI. TETO sudah dua kali mengirimkan staf untuk rapat dengan BP2MI. Di pertemuan itu dibahas mengenai penanggulangan PMI yang dinyatakan positif COVID-19. 

"Kepala BP2MI pernah menyampaikan Indonesia akan memberikan laporan investigasi sebelum tanggal 15 Desember 2020, tetapi kami baru menerima laporan itu pada 17 Desember 2020, pukul 15.00 WIB. Setelah menerima laporan itu, TETO segera melapor ke Pemerintah Taiwan di hari yang sama," kata TETO. 

Namun, setelah ditelusuri isi laporan investigasi hanya melaporkan langkah pencegahan pandemik oleh 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan. "Indonesia tidak mengklarifikasi 60 persen perbedaan hasil pemeriksaan tes PCR yang dibawa PMI tersebut," tutur TETO. 

TETO pun mendorong agar Pemerintah Indonesia segera berkoordinasi mengenai praktik dan standar pemeriksaan tes usap yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Sehingga, Taiwan bisa membuka kembali pintu bagi PMI secepatnya.

Baca Juga: TKI di Taiwan Kena Stigma Negatif Sebagai Pembawa Masuk COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya