Warganet Protes RI Tak Dukung Resolusi DK PBB yang Mengecam Rusia

Rancangan resolusi itu tak lolos karena diveto Rusia

Jakarta, IDN Times - Riuh aksi protes terhadap invasi militer Rusia terhadap Ukraina tidak hanya terjadi di dunia nyata. Dunia maya di dalam negeri pun ramai. 

Warganet kini mempertanyakan mengapa Indonesia tidak masuk ke dalam daftar negara yang setuju terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi kecaman terhadap serangan militer Rusia ke Ukraina.

Di dalam daftar yang beredar luas di media sosial, hanya ada dua negara di kawasan Asia Tenggara yang mengecam aksi agresi militer itu yakni Singapura dan Timor Leste. Warganet pun menyampaikan kekesalannya.

"Shame on you (sangat memalukan) @Kemlu_RI," ungkap pengguna akun Twitter yang dicuit pada Sabtu, 26 Februari 2022. 

"Saya mohon diplomat @Kemlu_RI untuk membaca pembukaan UUD1945. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata pengguna akun Twiter lainnya pada Minggu, (27/2/2022). 

"Kalau untuk urusan berpihak, Indonesia itu gak akan pernah jelas. Dari dulu cuma bebas aktif," kata warganet lainnya. 

Tetapi, tidak sedikit warganet yang mendukung sikap Wakil Tetap RI di PBB yang tak menyampaikan sikap terkait rancangan resolusi itu. "Mending abstain, sudah betul Indonesia tidak terburu-buru menyikapi konflik ini. Bebas-aktif, Non-Blok!" kata seorang warganet. 

Ada pula warganet yang berseloroh, bahwa Pemerintah Indonesia kini tengah fokus untuk mencari solusi hilangnya minyak goreng dari pasaran. Lalu, apa penjelasan Kementerian Luar Negeri terkait sikap Indonesia yang tak ikut bersikap dalam rancangan resolusi DK PBB tersebut?

Baca Juga: 153 WNI Terjebak Konflik Ukraina-Rusia, Bagaimana Kondisi Terkininya?

1. Indonesia tak ikut jadi co-sponsor rancangan resolusi DK PBB yang kecam Rusia

Warganet Protes RI Tak Dukung Resolusi DK PBB yang Mengecam Rusia80 negara yang jadi co-sponsor rancangan resolusi DK PBB berisi kecaman serangan militer Rusia ke Ukraina (www.twitter.com/@NorwayUN)
Warganet Protes RI Tak Dukung Resolusi DK PBB yang Mengecam RusiaCuitan Kementerian Luar Negeri pada 25 Februari 2022 sebagai bentuk respons serangan militer Rusia ke Ukraina (www.twitter.com/@Kemlu_RI)

Rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang disusun pada Jumat, 25 Februari 2022 menuntut agar Rusia segera menyetop serangannya terhadap Ukraina. Anggota DK PBB meminta serangan militer itu segera dilakukan dan sepenuhnya, tanpa syarat sama sekali. Rusia diperintahkan untuk menarik semua pasukan militernya, termasuk juga di dalam perbatasan yang diakui secara internasional. 

Rancangan resolusi itu juga meminta agar Rusia membatalkan pengakuannya atas negara separatis di Ukraina timur sebagai negara yang merdeka. Putin menyebut Republik Donetsk dan Republik Luhansk sebagai negara yang netral. 

Dikutip dari harian New York Times (NYT), maka dari total 15 negara anggota DK PBB, rancangan resolusi itu didukung oleh 11 anggota. Sedangkan, tiga anggota lainnya yakni China, India dan Uni Emirat Arab (UEA) memilih abstain. 

Namun, menurut guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, sikap Indonesia sudah tepat dengan tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan Rusia pada situasi di Ukraina.

"Posisi Indonesia dalam konteks menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, adalah meminta semua pihak untuk menahan diri dalam penggunaan kekerasan (use of force) dan bila telah terjadi agar siapa pun yang menggunakannya untuk menghentikan," ujar Hikmahanto di dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 26 Februari 2022. 

Ia pun menilai meminta langkah kongkret ke DK PBB adalah sesuatu yang sia-sia. Sebab, Rusia adalah anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto. 

"Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun akhirnya diveto Rusia," kata dia. 

Itu sebabnya, Hikmahanto menyentil cuitan resmi Kemlu di Twitter yang disampaikan ke publik pada 25 Februari 2022. Sebab, pada poin ke-2, Kemlu menulis serangan militer terhadap Ukraina tidak bisa diterima. Pernyataan Kemlu itu, kata Hikmahanto dapat dipersepsikan oleh Rusia bahwa posisi Indonesia sama seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan negara lainnya yang mengutuk tindakan Negeri Beruang Merah. 

"Itu semua karena di Twitter, Kemlu menggunakan kata 'unacceptable'," tutur dia lagi. 

IDN Times telah meminta respons dari Kemlu terkait sikap Indonesia di PBB New York. Namun, hingga kini pesan pendek itu belum direspons. 

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Desak Kemlu Segera Evakuasi 138 WNI dari Ukraina

2. Rancangan resolusi kecaman terhadap serangan ke Ukraina diveto Rusia

Warganet Protes RI Tak Dukung Resolusi DK PBB yang Mengecam RusiaTentara Angkatan Bersenjata Ukraina mengendarai kendaraan peluncur roket otomatis saat berlatih di wilayah Kherson, Ukraina, dalam foto handout yang dirilis pada Selasa (1/2/2022). ANTARA FOTO/Ukrainian Armed Forces Press Service/Handout via REUTERS/FOC.

Seperti yang telah diduga sebelumnya, rancangan resolusi untuk mengecam serangan militer Rusia ke Ukraina di DK PBB berakhir sia-sia. Sebab, rancangan resolusi itu langsung diveto oleh Rusia sendiri. Rusia merupakan satu dari lima negara yang menjadi anggota tetap DK PBB. 

"Rancangan resolusi yang Anda buat tidak lebih dari langkah lain yang brutal dan tidak berperikemanusiaan dalam situasi di Ukraina yang kini mirip papan catur," ujar Wakil Tetap Rusia di PBB New York, Vassily Nebenzia seperti dikutip dari harian NYT

Nebenzia pun mengucapkan terima kasih kepada negara anggota di DK PBB yang tidak ikut-ikutan mendukung rancangan resolusi itu. Rancangan resolusi itu sempat molor dua jam untuk diumumkan dan diambil votingnya. 

Menurut sumber dari sejumlah diplomat, keterlambatan itu lantaran sejumlah negara berusaha membujuk China agar ikut mengecam aksi serangan militer Rusia ke Ukraina. Namun, upaya itu gagal.

Padahal, bahasa di dalam rancangan resolusi itu sudah dibuat lebih lunak. Alih-alih menggunakan kata "mengecam", anggota DK PBB sepakat memasukan kata "menyesalkan" agresi Rusia ke Ukraina. Referensi ke bab 7 piagam PBB yang membahas sanksi dan kewenangan membolehkan pengerahan pasukan, juga ikut dihapus. 

Meski rancangan resolusi yang diusulkan oleh Albania dan Amerika Serikat itu gagal diwujudkan, namun anggota DK PBB lainnya memastikan Rusia kini telah menjadi negara yang terisolir. "Jangan salah, Rusia kini sudah terisolasi. Mereka tak memiliki dukungan dari negara mana pun untuk invasi," ungkap Wakil Tetap Inggris di PBB, Barbara Woodward. 

3. Presiden Jokowi meminta agar perang di Ukraina dihentikan

Warganet Protes RI Tak Dukung Resolusi DK PBB yang Mengecam RusiaCuitan Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar perang di Ukraina dihentikan. (www.twitter.com/@jokowi)

Sementara, pernyataan resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo yakni meminta agar perang di Ukraina segera dihentikan. "Sebab, perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," demikian cuit Jokowi pada 24 Februari 2022 lalu. 

Kini, pemerintah tengah mencari jalan agar bisa mengevakuasi 153 WNI yang berada di Ukraina. Skenario yang telah dipilih yakni evakuasi akan dilakukan lewat jalur darat lebih dulu. Sebab, wilayah udara Ukraina telah ditutup. 

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha menyebut ratusan WNI itu akan diantar menuju ke negara perbatasan seperti Rumania atau Polandia. "Upaya yang bisa kita lakukan adalah membawa WNI kita ketika situasi di lapangan memungkinkan, menuju ke Polandia atau Rumania atau beberapa negara sekitar, yang kita utamakan yang terdekat, setelah itu dapat kita lakukan penjemputan di sana," ujar Judha ketika memberikan keterangan pers secara virtual pada Sabtu malam, 26 Februari 2022. 

Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Dimulai! Rusia Lancarkan Invasi Skala Penuh

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya