WHO Minta RI Nyatakan Wabah Virus Corona Darurat Nasional

WHO sempat surati Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Penyebaran wabah virus corona yang semakin meluas di wilayah Indonesia rupanya turut membuat Badan Kesehatan Dunia (WHO) khawatir. Per Jumat (13/3), jumlah kasus virus corona di Tanah Air telah mencapai 69, di mana 4 pasien di antaranya meninggal dunia. Satu di antara empat pasien itu merupakan warga Inggris yang meninggal di Pulau Bali. 

Apalagi di awal-awal penyebaran virus, Pemerintah Indonesia sempat mengalami kesulitan untuk mendeteksi orang-orang dengan gejala virus yang diberi nama Sars-CoV-2 itu. Alhasil, ada beberapa orang yang diduga telah tertular tetapi tidak terdeteksi sejak awal. 

Melihat hal itu, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengirimkan surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Selasa (10/3) lalu. Di dalam surat yang isinya beredar ke publik itu, Tedros mendorong Indonesia agar fokus melakukan pendeteksian dan meningkatkan kapasitas laboratorium untuk pengujian sampel. Saran ini cocok bagi negara yang memiliki wilayah yang luas dan kapasitas sistem kesehatan yang berbeda. 

"Dengan adanya konfirmasi awal pada beberapa kasus menjadi faktor penting untuk memahami transmisi penyakit COVID-19 dan dapat mengantisipasinya di beberapa kasus dan klaster," demikian isi surat Tedros kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Untuk mencegah meluasnya wabah virus corona, maka WHO merekomendasikan agar Indonesia menempuh tujuh kebijakan. Apa saja kebijakan itu?

1. WHO dorong RI naikan status darurat nasional corona di beberapa lokasi tertentu yang telah terjadi transmisi lokal

WHO Minta RI Nyatakan Wabah Virus Corona Darurat Nasional(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Di dalam surat setebal dua lembar, Tedros sangat merekomendasikan agar Indonesia menempuh tujuh kebijakan. Termasuk di antaranya memberlakukan status darurat nasional di beberapa daerah yang sudah terjadi transmisi lokal. Berikut saran lengkap yang diberikan agar ditempuh oleh Indonesia. 

  • meningkatkan mekanisme respons darurat termasuk menyatakan deklarasi darurat nasional
  • mengedukasi dan secara aktif mengkomunikasikan kepada publik melalui cara komunikasi yang sesuai dan berhubungan dengan komunitas
  • melakukan pencarian kasus secara intensif, melakukan pelacakan dengan siapa pasien melakukan kontak, memonitor, mengkarantina kontak dan mengisolasi pasien yang positif tertular
  • memperluas pemantauan COVID-19 menggunakan sistem pemantauan penyakit pernafasan yang sudah ada
  • melakukan pengujian terhadap suspect yang sesuai dengan definisi WHO, melakukan kontak dengan pasien yang sudah dinyatakan positif, melakukan pengujian terhadap pasien yang berhasil diidentifikasi melalui sistem pemantauan penyakit pernafasan 
  • membangun laboratorium yang memiliki kapasitas yang sesuai dan terdesentralisasi yang memungkinkan tim medis mengidentifikasi transmisi di dalam klaster sehingga tindakan cepat bisa diambil - ini termasuk melakukan tes tidak hanya terhadap orang-orang yang diketahui memiliki hubungan langsung dengan pasien yang dinyatakan positif tetapi juga ke semua pasien yang memiliki gejala seperti influenza dan penyakit pernafasan akut
  • mempromosikan secara berkelanjutan tindakan kesehatan publik termasuk mencuci tangan, etika pernafasan yang baik, dan mempraktikan jarak sosial antar individu yang aman

Isi surat itu juga ditemuskan Tedros ke beberapa lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Perwakilan Tetap Indonesia di Jenewa, Swiss. 

Baca Juga: Rilis WHO: Ini 7 Cara Hindari Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja

2. Kemenlu membenarkan isi surat yang beredar di publik itu

WHO Minta RI Nyatakan Wabah Virus Corona Darurat Nasional(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Ketika dikonfirmasikan kepada Kementerian Luar Negeri, Plt juru bicara Teuku Faizasyah mengaku belum melihat isi surat sesungguhnya yang ditujukan Dirjen WHO kepada Presiden Jokowi. Namun, ketika ditunjukan surat tersebut yang ditulis oleh Tedros, mantan Duta Besar Indonesia untuk Kanada itu tak mengonfirmasi isinya. 

"Isinya memang benar berdasarkan surat yang dikirimi oleh rekan-rekan media," kata Faiza kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat malam kemarin. 

Ia menambahkan Presiden Jokowi pada Jumat kemarin juga sudah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Tedros. Isi pembicaraannya, kata Faiza sangat produktif. 

Sementara, ketika dicek ke akun media sosial Tedros, ia mengakui telah berbicara secara langsung dengan mantan Wali Kota Solo itu. Dari hasil cuitannya tidak disebutkan bagaimana respons Jokowi terhadap saran agar beberapa tempat yang terdapat transmisi lokal dinyatakan darurat nasional. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada kepemimpinan pemerintah atas kesiapan terhadap sistem kesehatan dan pencegahan COVID-19. Kami sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan memastkan WHO siap untuk mendukungnya," demikian cuitan Tedros pada (13/3). 

3. WHO meminta Indonesia mengirimkan data detail mengenai pemantauan COVID-19

WHO Minta RI Nyatakan Wabah Virus Corona Darurat NasionalDirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus (YouTube/CNBC Television)

Bagian penting lainnya dari surat itu yakni di bagian akhir WHO meminta kepada Pemerintah Indonesia agar mengirimkan informasi detail mengenai metode pendekatan yang digunakan untuk pemantauan dan pengujian, identifikasi kontak dan pelacakan untuk COVID-19 serta data lainnya. 

"WHO menilai sangat penting bagi kami memiliki data penting itu untuk memfasilitas dan melakukan penilaian secara global, dan efektif membangun kerja sama, serta berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan otoritas lain di negara yang telah terdampak," demikian tulis Tedros. 

WHO mengandalkan kepemimpinan Jokowi tidak hanya dalam mengatasi wabah yang telah menewaskan lebih dari 4.000 jiwa itu tetapi juga sebagai komitmen Indonesai terhadap kesehatan keamanan secara global. 

Baca Juga: Gejala Virus Corona Tanda-tanda Terjangkit Corona dan Cara Pencegahan

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya