Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi 11 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di Jepang, lantaran tersangkut kasus pembunuhan. Belasan WNI itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan empat warga Indonesia yang ditusuk di Isesaki, Gunma, pada 3 November 2024.
"Korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka merupakan overstayer. Selain itu, mereka diduga merupakan korban perampokan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).
Judha menjelaskan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Mereka telah menetapkan 11 WNI sebagai tersangka pelanggaran tindak keimigrasian dan tindak pembunuhan.
"Saat ini, Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut," tutur dia.