Bogor, IDN Times - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menegaskan serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Ia juga menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Guterres saat memberikan sambutan kepada pasukan penjaga perdamaian di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, dia turut memberikan penghormatan kepada empat personel penjaga perdamaian Indonesia yang baru-baru ini gugur saat bertugas di Lebanon.
“Saya juga telah meletakkan karangan bunga di Pusat Pemeliharaan Perdamaian ini untuk menghormati empat personel penjaga perdamaian Indonesia yang baru-baru ini gugur di Lebanon. Pengabdian dan pengorbanan mereka tidak akan pernah dilupakan,” kata Guterres dalam pidatonya.
Guterres menegaskan, keselamatan personel penjaga perdamaian harus menjadi perhatian seluruh negara anggota PBB. Dia berkomitmen untuk terus menyerukan pemenuhan kewajiban negara-negara dalam menjamin keamanan personel PBB yang bertugas di berbagai wilayah konflik.
