Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru telah memberlakukan aturan baru untuk meningkatkan upah minimum di negaranya meski di tengah krisis akibat pandemik. Bahkan pemerintah setempat juga menerapkan kebijakan pajak lebih kepada warga dengan penghasilan tinggi.
Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Selandia Baru terutama pada masa pandemi COVID-19 yang berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.