Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto buronan Paulus Tannos (tengah) dan berhasil ditangkap di Singapura. (IDN Times/Gregorius Aryo Damar)

Intinya sih...

  • Singapura berupaya mempercepat permintaan ekstradisi Paulus Tannos, tersangka korupsi e-KTP di Indonesia.
  • Tannos ditahan tanpa jaminan setelah ditangkap Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) pada 17 Januari. Kasus ekstradisinya sedang disidangkan di pengadilan Singapura.
  • Pemerintah Singapura akan melakukan segala cara mempercepat ekstradisi Tannos dan terus berkomunikasi dengan mitranya di Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Singapura berupaya mempercepat permintaan ekstradisi Paulus Tannos. Ia menjadi pusat kasus korupsi e-KTP di Indonesia.

Ini merupakan kasus pertama di bawah perjanjian ekstradisi baru antara Singapura dan Indonesia, yang ditandatangani pada Januari 2022 dan mulai berlaku pada Maret tahun lalu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di