Ilustrasi tandatangan perjanjian (pixabay.com/Narcis Ciocan)
Pakta Nasional 1943 mampu berjalan selama tiga dekade, hingga pada 1975 di mana Lebanon dilanda perang saudara. Konflik yang berlangsung dari 1975 hingga 1989 itu ditandai dengan pergeseran aliansi dan perpecahan sektarian. Ditambah lagi dengan invasi Israel pada 1982.
Perang ini berakhir ketika kondisi di antara pihak-pihak yang bertikai di Lebanon dan di wilayah yang lebih luas bertemu untuk memungkinkan penghentian konflik. Berbagai upaya lalu dinegosiasikan dengan bantuan para pemimpin internasional.
Akhirnya, pada 1989 disepakati sebuah perjanjian yakni Kesepakatan Thaif, yang diteken oleh anggota parlemen Lebanon di Thaif, Arab Saudi. Kesepakatan itu kemudian melanggengkan sistem konfesionalisme di Lebanon.
Yang berbeda dari sebelumnya yakni sistem pembagian kekuasan diubah menjadi 50 banding 50 untuk Kristen dan Muslim di parlemen. Sementara, dominasi ketiga sekte dalam kursi utama, yakni presiden, perdana menteri, dan ketua parlemen, tetap diakui.
Sebagai informasi, politik Lebanon sangat dipengaruhi oleh agama. Konstitusi menjamin perwakilan dalam pemerintahan berdasarkan sekte agama, dan partai politik yang berkuasa lebih ditentukan oleh afiliasi agama daripada kebijakan ekonomi atau sosial.
Menurut laman Central Intelligence Agency (CIA) pada 2020, tercatat populasi Muslim sebanyak 67,8 persen, di mana 31,9 persen di antaranya adalah sunni dan 31,2 persen syiah.
Di lain pihak, ada Kristen dengan 32,4 persen yang didominasi Maronit, dan Druze hanya 4,5 persen. Beberapa agama lain seperti Yahudi, Baha'i, Buddha, dan Hindu hanya memiliki populasi yang sangat kecil. Saat ini, populasi Lebanon sekitar 6,7 juta jiwa berdasarkan data dari World Population Review pada 2022.