Jakarta, IDN Times - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Kim, kembali menjelaskan terkait pernyataannya soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru saja disahkan.
KUHP ini memang cukup menuai kontroversi. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur Pada Selasa (6/12/2022) mengatakan, pasal-pasal yang ada di dalamnya bermasalah dan bisa melanggengkan polisi untuk masuk ke ranah privat.