13 WNI Kembali Diselamatkan dari Online Scam Myanmar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setidaknya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 17.55 WIB.
Pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.
“Sebelumnya mereka dikeluarkan dari Myawaddy. Mereka bekerja di perusahaan online scam dan kemudian tereksploitasi di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
“Lalu, bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, mereka berhasil keluar dari Myanmar dan masuk ke perbatasan Thailand,” ungkap Judha.
Baca Juga: 14 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan
1. WNI berada di wilayah konflik Myanmar
Judha menjelaskan, WNI tersebut berada di lokasi konflik di Myanmar yang sulit dijangkau aparat hukum pemerintah Myanmar.
Pada 7 Juni 2023, ke-13 WNI ini berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. KBRI Bangkok memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.
“Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik,” tutur Judha.
2. Ditetapkan sebagai korban TPPO
Judha menambahkan, setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok.
Melalui koordinasi intensif dengan otoritas Thailand, WNI akhirnya dilepaskan dan disambut Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand, serta perwakilan dari KBRI Bangkok.
“Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Judha.
Baca Juga: 12 WNI di Myanmar Terjebak di Wilayah Konflik, Minta Dipulangkan
3. Langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan
Judha kembali mengingatkan agar WNI tidak mudah tergiur dengan penawaran bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi, namun tidak jelas perusahaannya.
Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada.