Al-Qur'an Dibakar Lagi di Swedia, OKI Gelar Rapat Darurat

Aksi pembakaran kembali terjadi di Swedia

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar rapat darurat terkait dengan insiden pembakaran Al-Qur’an yang kembali terjadi di Swedia. Arab Saudi sebagai ketua dari KTT Islam dan Ketua Komite Eksekutif OKI, menjadi tuan rumah dari rapat darurat yang digelar di Jeddah, kemarin.

“OKI mengutuk keras aksi tercela yang terus diulang tesebut. Serta setiap upaya untuk melecehkan Al-Qur’an, nilai, simbol dan kesucian Islam lainnya,” sebut pernyataan OKI menanggapi pembakaran Al-Qur’an di Swedia, dikutip dari Al Jazeera, Senin (3/7/2023).

Aksi ini dilakukan oleh seorang pengungsi Irak yang berkewarganegaraan Swedia bernama Salwan Momika. Ia membakar salinan Al-Qur’an di depan sebuah masjid di ibu kota Stockholm tepat di hari raya Idul Adha.

1. OKI rumuskan langkah-langkah tangani aksi pembakaran

Al-Qur'an Dibakar Lagi di Swedia, OKI Gelar Rapat Daruratunsplash.com/Jonathan Brinkhorst

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah dalam merespons tindakan Momika tersebut.

OKI menekankan bahwa tindakan tersebut bakal melemahkan rasa saling menghormati dan keharmonisan antarmasyarakat dan bertentangan dengan upaya internasional untuk mempromosikan nilai-nilai toleransi, moderasi serta penolakan ekstremisme.

Baca Juga: Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

2. Indonesia dan Malaysia kecam aksi Momika

Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an di Swedia bertepatan dengan hari raya Idul Adha, 28 Juni 2023 lalu.

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, di akun Twitter @kemlu_RI, Sabtu (1/7/2023).

“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah menyampaikan protes terkait kerjadian ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Pemerintah Malaysia juga turut mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an ini dan menyebutnya sebagai penghinaan terhadap umat Islam di dunia. Kuala Lumpur mendesak agar pemerintah Swedia segera mengambil tindakan terhadap para pelaku pembakaran Al-Qur’an tersebut.

3. Swedia berdalih tidak ada dasar hukum yang melarang aksi tersebut

Sementara itu, pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia akhirnya memutuskan membatalkan larangan pembakaran Al-Qur’an. Menurut pengadilan, polisi tidak punya dasar hukum untuk mencegah protes yang termasuk dalam ekspresi hak asasi manusia (HAM).

Namun, kepolisian Swedia akhirnya pernah menolak memberikan izin kepada sekelompok pengunjuk rasa yang berencana menggelar demo dengan membakar salinan Al-Qur’an, Januari 2023. Langkah ini disebut cukup jarang dilakukan otoritas Swedia.

Tetapi, Pengadilan Tinggi Administratif Swedia pada Selasa lalu membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al-Qur'an tersebut. Pengadilan mengatakan masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

"Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam pernyataannya, dilansir Anadolu.

Baca Juga: GP Ansor Kutuk Aksi Salwan Momika Bakar Al-Quran di Swedia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya