Arab Saudi Batasi Pengeras Suara Masjid saat Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Arab Saudi telah mengumumkan sejumlah aturan dan pembatasan menjelang datangnya bulan suci Ramadan, dua pekan ke depan. Beberapa aturan ini adalah pengurangan pengeras suara masjid, pelarangan penggalangan dana untuk buka puasa, larangan kamera di dalam masjid hingga larangan membawa anak-anak ke masjid.
Dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (9/3/2023), aturan-aturan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif Al-Sheikh.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Ini Imbauan Jusuf Kalla Soal Pengeras Suara Masjid
1. Tujuan membuat nyaman jamaah yang beribadah
Surat edaran ini keluar atas perintah Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman atau Pangeran MBS. Kementerian Islam menegaskan, peraturan ini bertujuan agar para jamaah yang beribadah jelang Ramadan, merasa nyaman.
“Dalam rangka kesungguhan kementerian untuk menyiapkan masjid dan musala menjelang Ramadan, serta berbagai kebutuhan sesuai dengan visi dan cita-cita kepemimpinan yang bijaksana,” sebut pernyataan itu.
Arab Saudi juga meminta gelaran buka puasa harus diadakan di area yang sudah ditentukan di dalam masjid. Untuk sementara, pemerintah juga tak memperbolehkan ada tenda untuk buka puasa.
Baca Juga: Kemenag Aceh Dukung Soal Pengeras Suara Masjid, DPRK Mengecam
2. Tak boleh pasang kamera di masjid
Selain itu, Saudi juga melarang pemasangan kamera di masjid apalagi menyiarkan jemaah dan imam yang sedang salat ke semua jenis media.
Saudi juga melarang adanya penggalangan dana untuk buka puasa selama bulan Ramadan.
Baca Juga: Menag Atur Pengeras Suara Masjid, Wagub Jateng: Warga Harus Berembug
3. Menjamin keamanan masjid
Tak hanya itu, Saudi juga meminta agar petugas masjid harus selalu memastikan keamanan masjid, terutama untuk ruang salat perempuan.
Saudi juga meminta agar para jamaah tidak membawa anak-anak ke masjid saat salat, karena dikhawatirkan bisa mengganggu jamaah lainnya.