Arab Saudi Cabut Aturan Pakai Masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Arab Saudi memutuskan untuk tak lagi mengharuskan penggunaan masker di sebagian besar ruang tertutup menjelang bulan haji.
Peraturan baru ini diumumkan saat Arab Saudi bersiap menyambut sekira 850 ribu jemaah haji dari luar negeri.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Diperingatkan Tidak Merokok di Arab Saudi
1. Masker masih diperlukan di Masjidil Haram
Meski Arab Saudi mengumumkan tak harus memakai masker di sejumlah ruang tertutup, para jemaah haji harus memakai masker di Masjidil Haram, Mekkah.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (14/6/2022), selain itu masker masih harus dipakai juga di Masjid Nabawi di Madinah, tempat Nabi Muhammad dimakamkan.
“Di luar ketentuan itu, masker tidak lagi diwajibkan untuk dipakai di tempat tertutup,” sebut sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
2. Arab Saudi cabut peraturan menunjukkan bukti vaksin
Selain melonggarkan peraturan terkait masker, Arab Saudi juga tidak lagi mengharuskan pengunjung di ruang tertutup menunjukkan bukti vaksinasi di aplikasi.
Dalam beberapa bulan terakhir, penggunaan masker dan bukti vaksinasi juga sudah jarang diterapkan di Arab Saudi.
Baca Juga: Kaki Jemaah Haji Melepuh, Suhu di Arab Saudi 50 Derajat Celcius
3. Pandemik mengganggu kegiatan haji
Pandemik COVID-19 sangat mengganggu kelancaran ibadah haji yang merupakan salah satu pendapatan utama Arab Saudi dengan penghasilan sekitar 12 miliar dolar Amerika per tahun.
Ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun, kata kementerian haji. Mereka yang datang dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, harus menyerahkan hasil PCR negatif covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan.
Sejak awal pandemik, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 778 ribu kasus virus corona. Lebih dari 9.100 di antaranya meninggal dunia.