AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto-nya untuk permintaan Dewan Keamanan PBB atas gencatan senjata Israel-Hamas di Jalur Gaza. Resolusi ini diajukan oleh Uni Emirat Arab dengan 13 negara anggota DK PBB mendukung dan Inggris memilih abstain.
Pemungutan suara digelar setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan Pasal 99 dalam Piagam PBB soal ancaman global yang sedang terjadi di dunia.
“Meskipun AS sangat mendukung perdamaian abadi di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan, kami tidak mendukung seruan gencatan senjata segera. Hal ini akan jadi bibit perang berikutnya, karena Hamas tidak memiliki keinginan untuk melihat perdamaian, untuk melihat Two State Solution,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (9/12/2023).
1. Israel berterima kasih ke AS karena menggunakan hak veto
Sementara, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berterima kasih kepada Presiden Joe Biden karena berdiri teguh di pihak Israel, dengan menghalangi resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.
“AS menunjukkan kepemimpinan dan nilai-nilainya. Gencatan senjata hanya akan mungkin terjadi jika semua sandera dilepaskan dan Hamas hancur,” ucap Erdan.
Baca Juga: Kemlu: Surat Sekjen PBB soal Gaza Bisa Tekan Dewan Keamanan
2. AS sebut resolusi PBB tidak seimbang
Editor’s picks
Dalam pemungutan suara di PBB, AS menyebut resolusi itu tidak seimbang dan tidak sesuai dengan kenyataan. Resolusi juga tidak mencakup pernyataan yang mereka minta, termasuk kecaman terhadap Hamas pada 7 Oktober lalu yang menyerang Israel.
Inggris memilih abstain. Namun mereka sependapat dengan AS, sehingga tidak memberikan suara mendukung resolusi karena tidak ada kalimat kutukan terhadap kekejaman yang dilakukan Hamas.
Veto AS lantas dikritik oleh China dan Rusia. Mereka menyebut langkah Washington cukup aneh karena menolak resolusi gencatan senjata, namun menyatakan keprihatinan terhadap warga sipil.
3. Tanggapan Palestina atas gagalnya resolusi tersebut
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan bahwa kegagalan resolusi ini sangat disesalkan. Adapun Palestina berstatus sebagai ‘pengamat’ sejak 2012 di PBB.
“DK PBB gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menghadapi apa yang disebutnya sebagai krisis. Jutaan nyawa warga Palestina dalam bahaya. Setiap nyawa berhak diselamatkan,” ucap Mansour.
Baca Juga: Netanyahu: Mahmoud Abbas Tidak Akan Memerintah Jalur Gaza