CEK FAKTA: Ganjar Sebut Konflik Laut China Selatan 20 Tahun Gak Beres

Proses negosiasi Code of Conduct masih dilanjutkan

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa perjalanan konflik Laut China Selatan perlu dievaluasi. Ganjar juga menyebut bahwa Indonesia bukan non-claimant state dalam konflik Laut China Selatan.

Klaim China di Laut China Selatan ini tumpang tindih dengan klaim sejumlah negara di ASEAN yakmni Filipina, Vietnam, Brunei, serta Malaysia

“Indonesia bukan claimant. Jadi sebenarnya kita punya banyak langkah untuk bisa kita lakukan. Pertama kita evaluasi perjalanan selama ini Laut China Selatan tidak pernah selesai. Sudah dengan Declaration of Conduct (DOC), sudah dengan Code of Conduct (COC), 20 tahun lebih tidak pernah selesai,” kata Ganjar, dalam debat capres ketiga di Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, ASEAN dan China sepakat merilis Declaration of Conduct (COC) atau deklarasi pedoman, pada 4 November 2002 di Kamboja yang berisikan komitmen dari negara anggota ASEAN dan China untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, menghormati kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan, menyelesaikan sengketa secara damai dan menahan diri dari eskalasi konflik.

Pada 2011 di Bali, pada pertemuan 44th AMM/PMC/18th ARF, China dan ASEAN berhasil menyepakati Guidelines for the Implementation of the DOC (Declaration on Conduct of the Parties in the South China Sea) atau Code of Conduct (COC) resmi dimulai. Sementara, kerangka COC sendiri disepakati pada 2017.

Meski demikian, proses negosiasi COC memang belum rampung. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa negosiasi dari Code of Conduct (COC) kini terus dilanjutkan. Penghormatan terhadap hukum internasional, terutama UNCLOS 1982 menjadi kunci dalam isu ini.

Baca Juga: Laut China Tak Kunjung Usai, Ganjar: Butuh Kesepakatan Sementara

Topik:

  • Anata Siregar
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya