China Sulit Lacak COVID-19 Usai Longgarkan Aturan 

Tes antigen harian kini ditiadakan

Jakarta, IDN Times - China menyatakan kesulitan dalam melacak jumlah penularan dan kasus terbaru COVID-19 pascapelonggaran sejumlah aturan, termasuk tes PCR dan lockdown.

Hal ini disampaikan oleh Komisi Kesehatan Nasional China di mana mereka mengaku bahwa jumlah kasus baru COVID-19 menurun drastis.

1. Orang tanpa gejala tak lagi tes antigen

China Sulit Lacak COVID-19 Usai Longgarkan Aturan Ilustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Tiongkok (ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato)

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (14/12/2022), tes antigen harian kini sudah tak diberlakukan lagi di China. Sebelumnya, penduduk China diharuskan melakukan tes antigen dua hingga tiga hari sekali.

“Banyak orang tanpa gejala sudah tidak tes antigen lagi. Sehingga memang jumlah kasus sebenarnya ini susah dideteksi,” kata komisi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri China Sun Chunlan meyakini bahwa penularan virus COVID-19, terutama di ibu kota Beijing telah meningkat dan tidak terdeteksi secara resmi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Masih Tinggi, 7 RT Masuk Zona Merah

2. Apotek dilaporkan kekurangan paracetamol dan ibuprofen

China Sulit Lacak COVID-19 Usai Longgarkan Aturan Pasien virus corona di Wuhan, Tiongkok. (ANTARA FOTO/China Daily via REUTERS)

Pelonggaran aturan terkait COVID-19 ini dilakukan China setelah negara itu didera protes unjuk rasa di mana masyarakat mulai jengah dan frustasi karena terus-terusan dikurung di dalam rumah.

Namun, para masyarakat kini dilaporkan mulai mengeluh karena sulit mendapatkan obat pereda demam dan flu, seperti paracetamol dan ibuprofen.

3. Sejumlah aturan telah dilonggarkan di China

China Sulit Lacak COVID-19 Usai Longgarkan Aturan Petugas medis dengan alat pelindung diri melakukan uji usap pada pelajar sekolah menengah di lokasi uji asam nukleat, menyusul kasus baru virus corona (COVID-19), di Fuzhou, provinsi Fujian, China, Rabu (15/9/2021) (ANTARA FOTO/cnsphoto/via REUTERS)

China kini tak lagi mewajibkan tes antigen harian atau tes PCR bagi masyarakat yang memasuki satu kota dari kota lainnya. Tes PCR hanya akan dilakukan di sekolah, rumah sakit, unit kerja berisiko tinggi, panti jompo.

Selain pengurangan tes PCR, lockdown di kota-kota di Negeri Tirai Bambu tersebut juga akan dikurangi. Penderita COVID-19 yang tidak parah bisa diisolasi di rumah dan tidak harus pergi ke fasilitas isolasi yang telah disediakan pemerintah,.

Sementara, orang-orang yang bisa diisolasi di rumahnya sendiri adalah orang-orang yang positif COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Masih Tinggi, 7 RT Masuk Zona Merah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya