Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat

Thaksin Shinawatra divonis 8 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, dilaporkan bakal bebas dari jeratan bui.

Dilansir dari Al Jazeera, Selasa (13/2/2024), Thaksin divonis delapan tahun penjara dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan kala menjabat sebagai PM.

Thaksin termasuk di antara 930 narapidana yang diberikan pembebasan bersyarat pada hari ini dengan alasan usia dan kondisi kesehatannya.

“Berdasarkan kriteria, Thaksin memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat khusus,” kata Wakil Direktur Jenderal Departemen Permasyarakatan Sitthi Sutivong.

1. Thaksin tinggal di Dubai selama masa persembunyian

Selama masa persembunyian, Thaksin dikabarkan tinggal di Dubai, Uni Emirat Arab. Dia melakukan aktivitas bisnisnya di Thailand dari jarak jauh sebelum akhirnya memutuskan kembali ke negaraya. 

“Saya tidak percaya apa yang akan saya tulis. Ayah akan kembali pada 10 Agustus di bandara Don Meung,” tulis putrinya Paetongtarn Shinawatra di halaman Facebook.

“Hati saya dan semua orang di keluarga kami merasa bingung, bahagia dan khawatir, tapi kami menghormati keputusan ayah,” tambahnya.

Walau didakwa atas sejumlah kasus korupsi, nama Thaksin dan Partai Pheu Thai tetap populer bagi masyarakat pedesaan dan kelompok pekerja. 

Baca Juga: Thailand-China Resmi Hapus Persyaratan Visa Kedua Negara

2. Kepulangan Thaksin tepat di hari pemungutan suara parlemen

Kepulangan Thaksin ke Bangkok pada 22 Agustus 2023 lalu, bertepatan dengan pemungutan suara di parlemen yang akan digelar pada Selasa sore. Pemungutan suara ini akan memutuskan apakah parlemen menyetujui Srettha Thavisin dari Partai Pheu Thai untuk menjadi perdana menteri selanjutnya.

Untuk menjadi PM, Srettha perlu mengumpulkan suara mayoritas di majelis rendah yang terdiri dari 500 anggota parlemen terpilih dan 250 anggota senat yang dipilih oleh junta militer.

Pheu Thai (partai yang didominasi oleh keluarga Thaksin) akhirnya maju untuk membentuk pemerintah setelah Partai Move Forward, yang memenangkan pemilu 14 Mei, gagal membentuk pemerintahan. Partai Move Forward gagal karena suara mayoritas dari calon PM Pita Liemjaroenrat dijegal di parlemen.

3. Thaksin dituduh terlibat kasus korupsi

Thaksin merupakan mantan PM Thailand pertama yang berhasil menyelesaikan jabatannya secara penuh. Selain itu, Thaksin juga terpilih lagi di jabatan keduanya pada 2005.

DI jabatan keduanya ini, Thaksin digulingkan oleh kudeta militer pada 2006. Ia dituduh melakukan korupsi dan meraup untung besar untuk menguntungkan bisnis pribadinya.

Baca Juga: Meksiko Lampaui China sebagai Eksportir Terbesar Amerika Serikat

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya