Halo-Halo Bandung Dijiplak Malaysia, Kemlu: Tidak Perlu Reaktif

Penjiplakan itu oleh individu bukan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Lalu Muhamad Iqbal menuturkan lagu Halo-Halo Bandung yang diduga dijiplak dan diunggah oleh warga Malaysia di sebuah akun YouTube, bukan isu yang sangat sensitif.

“Ini yang melakukan kan individu pribadi, bukan pemerintah. Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” kata Iqbal, ketika ditemui di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Dia mencontohkan sikap pemerintah Malaysia ketika kasus ada pihak di Malaysia yang mengklaim lagu Rasa Sayange yang jelas dimiliki Indonesia.

“PM Anwar Ibrahim saja kan mengatakan, pihak yang mengklaim lagu Rasa Sayange itu tidak mengerti sejarah. Jadi posisi pemerintah Malaysia sangat jelas, mereka menghargai apa yang Indonesia miliki,” ucap Iqbal lagi.

Baca Juga: Lagu Halo-Halo Bandung Diduga Dijiplak, Ini Kata Dubes RI di Malaysia

1. Terlacak dikelola di India

Halo-Halo Bandung Dijiplak Malaysia, Kemlu: Tidak Perlu ReaktifDubes RI untuk Kerajaan Malaysia Hermono (www.ikaundip.org)

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, angkat bicara soal dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh kanal YouTube yang berbahasa Melayu Malaysia.

“Hasil penelusuran kami, lagu Kanak TV itu malah dikelola dari India. Pertanyaannya kan siapa yang buat konten ini? Ini pun tidak bisa dipastikan orang Malaysia. Pembuat konten bisa pakai nama apa saja dan dari mana saja,” kata Hermono ketika dihubungi IDN Times, Kamis (14/9/2023).

Lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki ini diduga dijiplak dalam konten YouTube bertajuk Lagu Kanak TV tersebut dengan diberi judul Helo Kuala Lumpur yang sebagian liriknya diubah. Hermono menegaskan, KBRI Kuala Lumpur sedang dalam proses penelusuran terkait akun YouTube tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Helo Kuala Lumpur, Kontroversial Mirip Halo-halo Bandung

2. Baru bisa protes ketika terbukti orang Malaysia

Halo-Halo Bandung Dijiplak Malaysia, Kemlu: Tidak Perlu ReaktifMenara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Hermono menambahkan, KBRI Kuala Lumpur baru bisa melayangkan protes ketika ada bukti bahwa lagu tersebut dibuat oleh orang Malaysia dan diunggah di Malaysia.

“Kalau saya perhatikan, itu kerjaan konten kreator dengan motif komersial, cari subscribers dan viewers. Jangan hanya karena ada kaitan dengan Malaysia, lalu serta merka kita protes dan marah,” ucap Hermono.

Sekitar 2021 lalu, sebuah kasus penistaan lambang Garuda yang kepalanya diganti dengan kepala ayam pun sempat menghebohkan Indonesia. Pasalnya, pelakunya diduga adalah orang Malaysia.

“Setelah diselidiki oleh Kepolisian Malaysia, ternyata yang membuat itu adalah remaja Indonesia yang tinggal di Sabah, dia anak Pekerja Migran Indonesia,” tutur Hermono lagi.

3. Lagu Helo Kuala Lumpur tidak pernah diajarkan di sekolah Malaysia

Halo-Halo Bandung Dijiplak Malaysia, Kemlu: Tidak Perlu Reaktifbendera Malaysia (wikimedia.org)

Sementara itu, meski di akun YouTube tersebut dituliskan bahwa Helo Kuala Lumpur adalah lagu partriot Malaysia, Hermono yakin bahwa lagu tersebut tidak pernah diajarkan di sekolah-sekolah di Malaysia.

“Di Malaysia sendiri, lagu itu tidak pernah diajarkan di sekolah Malaysia. Mungkin Kominfo atau BSSN bisa menyelidiki dulu siapa yang bikin dan diunggah dari mana,” ungkap dia.

Baca Juga: Menko PMK akan Proses Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-Halo Bandung

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya