Indonesia Dukung Afsel Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Israel dilaporkan atas tuduhan genosida di Gaza

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa secara moral dan politis, Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, yang melaporkan Israel atas genosida di Jalur Gaza.

“Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia bukan Negara Pihak,” kata Iqbal, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

1. Menlu akan hadir untuk sampaikan pendapat lisan

Indonesia Dukung Afsel Seret Israel ke Mahkamah InternasionalJuru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. (IDN Times/Sonya Michaella)

Di sisi lain, pada 30 Desember 2023, Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat (advisory opinion) Mahkamah Internasional soal status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel terhadap Palestina.

“Sebagai bentuk dukungan, pada 19 Februari 2024 nanti, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan hadir di Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda, untuk menyampaikan pendapat lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan advisory opinion sebagaimana diminta oleh Majelis Umum PBB,” ucap Iqbal.

Baca Juga: Petisi Rakyat Inggris Usir Dubes Israel Capai 80 Ribu dalam Sehari

2. Sidang pengadilan Israel digelar pekan ini

Sementara itu, jadwal pengadilan Israel yang dilaporkan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional akan digelar pekan ini. Adapun sidang bakal dihelat pada 11 dan 12 Januari 2024.

Dalam gugatannya, Afsel menyebut bahwa Israel telah melakukan genosida karena membunuh warga Palestina di Gaza.

Di sidang ini, Mahkamah Internasional tidak akan langsung menyetujui laporan Afrika Selatan melainkan akan mengevaluasi terlebih dahulu.

3. Komnas HAM dukung Israel diadili di ICJ

Indonesia Dukung Afsel Seret Israel ke Mahkamah InternasionalKomnas HAM (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Komnas HAM Indonesia mendukung penuh Mahkamah Internasional menyidang Israel atas tuduhan genosida di Gaza.

Sikap ini menanggapi atas diterimanya imbauan mendesak dari Komnas HAM Palestina via Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF). Dalam suratnya, Komnas HAM Palestina meminta Indonesia mendukung upaya hukum yang dilakukan Afrika Selatan di ICJ.

Baca Juga: Khawatir Perang Hamas-Israel Meluas, Diplomat UE Kunjungi Lebanon

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya