Indonesia Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 

Pencalonan ini untuk periode 2029-2030

Jakarta, IDN Times - Indonesia bakal mencalonkan diri lagi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030.

Rencana pencalonan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Rabu (11//1/2023).

“Berbekal peran, keaktifan, kontribusi Indonesia untuk dunia, maka Indonesia telah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk periode 2029-2030,” kata Retno.

Baca Juga: Menlu Retno Beberkan Tiga Poin Penting Keamanan Lautan 

1. Persiapan segera dilakukan

Indonesia Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)

Retno mengungkapkan, persiapan pencalonan Indonesia di Anggota Tidak Tetap DK PBB ini akan dilakukan dari sekarang, meski periode keanggotaan ini masih enam tahun lagi.

“Semua persiapan akan dimulai dari sekarang, dan Indonesia sangat berharap dukungan semua negara terhadap rencana pencalonan tersebut,” ujar Retno.

Selain itu, Indonesia juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Indonesia juga mengharapkan dukungan semua negara anggota PBB untuk pencalonan ini.

2. Kerahkan upaya para perwakilan RI

Indonesia Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah. (IDN Times/Sonya Michaella)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, mekanisme pencalonan ini akan dimulai dengan perwakilan RI di New York, Amerika Serikat, yang akan melakukan pertemuan dengan Kemlu setempat untuk menyampaikan keinginan Indonesia.

“Dengan diumumkan Menlu tadi, jadi ini tugas semua kepala perwakilan RI di negara-negara untuk mulai kampanye keinginan kita mencalonkan diri,” tutur Faizasyah.

3. Indonesia pernah jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2019-2020

Indonesia Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi duduk di samping Sekjen PBB Antonio Guterres ketika membuka sidang DK PBB) (Dok. Kementerian Luar Negeri)

Pada 8 Juni 2018 lalu, Indonesia pernah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk periode 2019-2020. Indonesia meraup sebanyak 144 suara, mengalahkan Maladewa, saingannya dalam grup Asia Pasifik.

Selain periode 2019-2020, Indonesia sendiri pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya