Jerman Minta ICC Bisa Buktikan Kejahatan Israel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jerman mengindikasikan bahwa mereka meminta agar Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC harus benar-benar bisa membuktikan bahwa Israel memang bersalah atas kekacauan di Jalur Gaza.
“Jerman selalu menekankan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri terhadap serangan mematikan Hamas sesuai dengan hukum internasional. Surat perintah penangkapan yang akan dikeluarkan ICC untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ini cukup serius,” kata seorang juru bicara pemerintah Jerman kepada surat kabar Bild, dikutip dari Anadolu, Kamis (23/5/2024).
“Tuduhan jaksa penuntut ini serius dan harus dibuktikan. Jerman berasumsi, fakta bahwa Israel adalah negara konstitusional demokratis dengan peradilan yang kuat dan independen juga diperhitungkan,” lanjut dia.
Namun Jerman menyatakan bakal selalu menghormati independensi dan prosedur dari ICC.
1. Israel dan Hamas tidak sama
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Jerman menegaskan bahwa posisi Israel dan Hamas tidaklah sama. Hal ini merujuk pada rencana ICC untuk menangkap Netanyahu dan tiga pentolan Hamas dengan tuduhan yang sama.
“ICC harus menjawab sejumlah pertanyaan sulit, termasuk pertanyaan tentang yurisdiksinya dan penyelidikan terhadap negara-negara konstitusional yang terkena dampak, seperti Israel,” sebut pernyataan Kemlu Jerman.
“Permohonan surat perintah penangkapan secara bersamaan terhadap para pemimpin Hamas di satu sisi dan dua pejabat Israel (PM Israel dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant) telah menciptakan kesan yang salah tentang kesetaraan,” tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Prancis Dukung ICC Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu
2. ICC segera rilis surat penangkapan PM Israel dan tiga pentolan Hamas
Editor’s picks
ICC resmi mengajukan surat penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
“Saat ini saya telah mengajukan berkas untuk perintah penangkapan sebelum pra sidang I di ICC terkait kasus situasi di Palestina,” kata Jaksa ICC Karim AA Khan.
Selain Netanyahu, ICC juga bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin kelompok pejuang Palestina, Hamas. Adapun para pemimpin Hamas yang bakal ditangkap adalah Yahya Sinwar, pemimpin Brigade Al Qassam, Mohammed Diab Ibrahim Al Masri dan pemimpin Hamas di bidang politik, Ismail Haniyeh.
“Hamas terlibat dalam melakukan kejahatan perang yang terjadi di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023,” lanjut dia.
3. Sebagian bukti telah dikumpulkan
ICC juga mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dari pelanggaran yang dilakukan Israel maupun Hamas.
“Mereka didakwa sebagai pelaku bersama dan sebagai atasan berdasarkan Pasal 25 dan 28 Statuta Roma,” ungkap dia.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan penangkapan terhadap pemimpin Israel dan Hamas ini akan dilangsungkan.