Jokowi Ajak Negara Anggota ASEAN Tindak Tegas Pelaku TPPO 

Perdagangan orang berskema online scam sedang marak

Jakarta, IDN Times - Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi sorotan di KTT ASEAN ke-42 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, 10-11 Mei 2023. Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo menyatakan para pemimpin ASEAN sangat memperhatikan kepentingan masyarakat dalam menangani masalah itu.

“Hal yang menyentuh kepentingan rakyat, menjadi perhatian penting bagi para pemimpin ASEAN, termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia,” kata Jokowi, dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Kamis (11/5/2023).

“Saya mengajak negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku utamanya,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Kerja Sama IMG-GT Dorong Percepatan Pertumbuhan ASEAN 

1. Adopsi dokumen terkait penindakan TPPO lewat penyalahgunaan teknologi

Jokowi Ajak Negara Anggota ASEAN Tindak Tegas Pelaku TPPO Menlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Para pemimpin ASEAN akhirnya mengadopsi dokumen terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penyalahgunaan teknologi.

“Perlunya mempromosikan respons ASEAN yang kohesif dan segera untuk mengatasi ancaman saat ini dan di masa depan yang timbul dari penyalahgunaan teknologi dalam TPPO,” sebut pernyataan para pemimpin ASEAN tersebut, Rabu (10/5/2023).

ASEAN juga harus memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam menangani TPPO akibat penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN, termasuk meningkatkan penegakan hukum masing-masing negara anggota dan badan-badan terkait.

Baca Juga: Pemimpin ASEAN Sepakat Perkuat Pencegahan TPPO Kawasan

2. Perkuat upaya regional untuk identifikasi korban

Jokowi Ajak Negara Anggota ASEAN Tindak Tegas Pelaku TPPO 10 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja saat sudah di Indonesia, Selasa (15/11/2022). IDNTimes/Istimewa

Para pemimpin ASEAN juga sepakat memperkuat upaya regional untuk mengidentifikasi korban TPPO atau individu yang berpotensi menjadi korban.

“ASEAN juga harus memperkuat upaya mengatasi faktor kerentanan termasuk gender, etnis, disable, usia dan faktor lainnya, serta akar penyebab yang menimbulkan dan meningkatkan risiko TPPO akibat penyalahgunaan teknologi,” lanjut pernyataan itu.

Baca Juga: Siap-siap! Jokowi Segera Umumkan Deklarasi KTT ASEAN ke-42

3. Respons dan bantuan segera terhadap korban

Jokowi Ajak Negara Anggota ASEAN Tindak Tegas Pelaku TPPO Para WNI yang tertipu lowongan kerja bodong Kamboja dipulangkan. (dok. KBRI Phnom Penh)

Negara ASEAN juga diharuskan segera merespons dan memberikan bantuan kepada korban TPPO.

Upaya itu bisa dilakukan dengan meningkatkan saluran koordinasi dan komunikasi, meningkatkan akses bantuan hukum, pemulihan, pengaduan, dan berkolaborasi dengan jaringan penegak hukum di kawasan.

Tak lupa pula, ASEAN juga bisa meningkatkan kerja sama dan kolaborasi lebih lanjut dengan mitra wicara ASEAN, badan PBB, dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor publik, swasta, masyarakat sipil, akademisi dan media, untuk mencegah terjadinya TPPO.

Baca Juga: KTT ASEAN-RoK, Jokowi: Ekonomi Hijau Kunci Masa Depan ASEAN

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya