Krisis Myanmar, Pengamat: Piagam ASEAN Harus Ditinjau Lagi

Usaha mengeluarkan Myanmar dari krisis terkesan mandek

Jakarta, IDN Times - Menjelang dua tahun peringatan kudeta Myanmar, negara ini masih terbelenggu di dalam krisis politiknya sendiri. Indonesia, sebagai ketua ASEAN 2023, dan ASEAN itu sendiri bertekad untuk membantu Myanmar keluar dari krisis tersebut menggunakan mekanisme Lima Poin Konsensus (5PC)

Namun, pengamat dan peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dewi Fortuna Anwar mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah merombak terlebih dahulu adalah ASEAN Charter.

ASEAN Charter atau Piagam ASEAN mulai berlaku efektif atau enter into force pada tanggal 15 Desember 2008, 30 hari setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN. Indonesia dalam hal ini meratifikasi Piagam ASEAN melalui UU No. 38 Tahun 2008.

Isi Piagam ASEAN ini menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi dan kesepakatan ASEAN.

Baca Juga: Menlu Retno: ASEAN Wajib Bantu Myanmar Keluar dari Krisis

1. Piagam ASEAN tak punya bahasan soal menangani anggota bermasalah

Krisis Myanmar, Pengamat: Piagam ASEAN Harus Ditinjau LagiProfesor dan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dewi Fortuna Anwar. (IDN Times/Sonya Michaella)

Dewi mengatakan, Piagam ASEAN ini harus ditinjau lagi, terutama di bawah keketuaan Indonesia. Pasalnya, tidak ada bahasan terkait anggota yang bermasalah di dalam piagam ini.

"Sebenarnya apa yang akan kita lakukan dengan Myanmar di dalam ASEAN ini? Piagam ASEAN ini tidak memiliki bahasan atau rumusan, bagaimana mengatasi negara anggota yang bermasalah," kata Dewi, dalam diskusi publik Foreign Policy Community of Indonesia, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dewi menggambarkan, jika ada seorang karyawan yang bekerja di sebuah kantor, dan karyawan tersebut bermasalah atau tidak sesui, kantor tersebut harus tahu apa yang akan dilakukan.

"Peringatan pertama, peringatan kedua dan selanjutnya. Di sini lah Indonesia sebagai ketua, harus berhati-hati, berpikir secara hati-hati," ucap dia lagi.

Baca Juga: Pasukan Lokal Myanmar dan Junta Bentrok, Ribuan Warga Melarikan Diri

2. Ada masalah internal di Myanmar yang tak bisa diselesaikan oleh pihak luar

Krisis Myanmar, Pengamat: Piagam ASEAN Harus Ditinjau LagiSebagian besar warga Myanmar menentang adanya kudeta militer di Myanmar. (Twitter.com/HninWood)

Sayangnya, lanjut Dewi, Myanmar memiliki masalah internal sendiri yang tak akan bisa diselesaikan oleh pihak luar.

"Masalah internal apa pun tidak akan bisa diselesaikan dan dipaksakan secara eksternal. Namun, sebagai komunitas internasional, tentu ASEAN punya peran. Ini tugas Indonesia, bagaimana menjaga ASEAN dan semua anggota negaranya berada di jalur yang sama," ungkap Dewi lagi.

Baca Juga: Lima Poin Konsensus Jadi Alat Utama ASEAN untuk Bantu Myanmar  

3. 5PC jadi alat satu-satunya ASEAN bantu Myanmar

Krisis Myanmar, Pengamat: Piagam ASEAN Harus Ditinjau LagiMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi perkenalkan logo keketuaan Indonesia di ASEAN 2023. (dok. Kemlu RI)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan, posisi Indonesia sampai saat ini masih konsisten dalam mengimplementasikan 5PC.

“Posisi Indonesia konsisten karena ini sudah keputusan para Leaders ASEAN untuk tetap mengimplementasikan five-point consensus. Jadi kita ingin implementasi five-point consensus ini menjadi platform utama mekanisme utama dari ASEAN untuk berkontribusi untuk membantu Myanmar keluar dari krisis politiknya,” kata Retno, usai kick off ASEAN 2023, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Retno juga mengatakan bahwa 5PC merupakan satu-satunya pendekatan yang dilakukan ASEAN untuk membantu Myanmar. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Min Aung Hlaing.

“Kita selalu sampaikan message kepada junta militer bahwa implementasi five-point consensus adalah pendekatan ASEAN, satu-satunya pendekatan ASEAN untuk membantu Myanmar,” tuturnya.

Unfortunately, sampai saat ini belum ada kemajuan signifikan, kita akan berusaha terus, mencoba mengajak semua pihak yang ada di Myanmar untuk mengimplementasikan five-point consensus,” ucap Retno lagi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya