Menlu Retno akan Bicara soal Pendudukan Israel di ICJ Hari Ini

Menlu Retno dijadwalkan berikan statement pukul 18.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi hari ini akan hadir di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, untuk menyampaikan pernyataan di sidang dengar pendapat.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, ada sekitar 53 negara dan 3 organisasi internasional yang akan menyampaikan pernyataan lisan.

“Menlu RI akan menyampaikan oral statement di ICJ Den Haag pada hari ini pukul 12.00 waktu setempat atau sekitar 18.00 WIB,” sebut pernyataan dari Kemlu RI, Jumat (23/2/2024).

1. Palestina minta ICJ hentikan pendudukan Israel

Menlu Retno akan Bicara soal Pendudukan Israel di ICJ Hari IniMenteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki. (dok. X @QudsNen)

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki berbicara di depan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), mendesak agar mereka bisa menghentikan pendudukan Israel.

“Kami menyerukan Mahkamah Internasional untuk menyatakan pendudukan Israel ilegal dan menegaskan perlunya untuk mengakhiri segera dan tanpa syarat,” kata Maliki dalam sidang dengar pendapat di Markas ICJ, Den Haag, Belanda.

Sidang dengar pendapat ini diadakan ICJ untuk menanggapi permintaan Majelis Umum PBB agar ICJ bisa memberikan pandangan hukum atau advisory opinion, soal konsekuensi hukum, atas tindakan Israel di Palestina.

Baca Juga: Menlu Retno Akan Sampaikan Sikap Indonesia soal Israel di Sidang ICJ

2. Apa itu Advisory Opinion?

Menlu Retno akan Bicara soal Pendudukan Israel di ICJ Hari IniPara perwakilan Afrika Selatan dalam pembacaan putusan ICJ pada Jumat, 27 Januari 2024. (twitter.com/@CIJ_ICJ)

Sebagaimana diketahui, Majelis Umum PBB telah meminta nasehat hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Permintaan ini telah disampaikan oleh Majelis Umum ke ICJ pada 17 Januari 2023.

Advisory Opinion (AO) adalah mekanisme ICJ untuk memberikan nasehat hukum yang diajukan oleh organ PBB. Pada 30 Desember 2023, Majelis Umum PBB menetapkan Resolusi A/RES/77/247 yang meminta nasehat hukum ICJ terkait pendudukan Israel yang berlarut di Wilayah Palestina.

Proses AO ini berbeda dengan gugatan yang Afrika Selatan tengah ajukan terhadap Israel di ICJ berdasarkan Konvensi Genosida.

 

Baca Juga: Palestina Minta ICJ Segera Hentikan Pendudukan Israel 

3. Indonesia berpartisipasi aktif bantu berikan masukan pandangan hukum ke ICJ

Menlu Retno akan Bicara soal Pendudukan Israel di ICJ Hari IniIlustrasi Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). (dok. X @QudsNen)

Terkait Advisory Opinion ini, Indonesia sejak awal sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif untuk membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ.

Masukan Indonesia terdiri dari dua hal, pertama, masukan tertulis atau written statement, yang sudah disampaikan ke ICJ pada Juli 2023. Kedua, pernyataan lisan atau oral statement akan disampaikan oleh Retno pada hari ini di ICJ.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya