Menlu Retno: RI Atasi Lebih dari 2.800 Kasus TPPO Online Scamming

Retno kembali soroti peningkatan kasus TPPO

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menyoroti peningkatan kasus perdagangan manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Asia Tenggara saat ini. Hal itu ia ungkapkan ketika menghadiri acara The Bali Process Goverment and Business Forum di Bali.

Retno juga kembali menyoroti kasus lowongan pekerjaan bodong berskema online scamming di wilayah ASEAN.

“Indonesia menempatkan prioritas tinggi pada masalah ini. Pemerintah telah menangani lebih dari 2.800 kasus warga Indonesia yang menjadi korban online scamming di negara tetangga dan 40 persen di antaranya adalah korban perdagangan manusia,” kata Retno, dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

1. Lingkungan kerja yang baik untuk masyarakat

Ada sejumlah fokus yang disampaikan Retno, salah satunya adalah mendorong standar due diligence pada bisnis dan HAM. Para pebisnis juga harus inovatif.

“Komunitas bisnis juga harus bisa mempertimbangkan untuk mengembangkan standar uji rekrutmen, pembayaran adil dan transparan serta etis dan memastikan lingkungan kerja yang baik untuk para pekerja,” ungkap Retno.

Para pebisnis juga harus ada kemauan untuk melaporkan tindakan yang mengarah ke perdagangan manusia dan perbudakan, termasuk mendidik para pekerjanya agar terhindar dari ancaman sejenis.

Baca Juga: 6 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Thailand

2. Teknologi untuk memerangi TPPO

Menlu Retno: RI Atasi Lebih dari 2.800 Kasus TPPO Online Scammingilustrasi teknologi (pixabay.com/Riki32)

Kedua, Retno meminta agar para pebisnis bisa menggunakan teknologi untuk memerangi TPPO.

“Bisnis dapat mendukung penegakan hukum kami dalam mengakses platform teknologi. Mereka juga dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan secara online dengan mengembangkan platform e-learning untuk pengembangan kapasitas,” tutur Retno lagi.

Langkah-langkah ini, ucap dia, bisa membantu mencegah pekerja di wilayah tersebut menjadi korban TPPO.

3. Kerja sama regional dalam melawan TPPO

Menlu Retno: RI Atasi Lebih dari 2.800 Kasus TPPO Online ScammingIlustrasi perdagangan orang. (IDN Times/Sukma Shakti)

Retno kembali mengulangi bahwa TPPO adalah masalah kawasan, sehingga diperlukan respons dari berbagai pihak untuk melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Pada KTT ASEAN Mei lalu, para pemimpin ASEAN berjanji akan menindak penyalahgunaan teknologi untuk TPPO, termasuk sinergi antarmekanisme ASEAN. Bisnis tentu bisa memperkuat upaya ini dengan memperluas kerja sama dalam investigasi bersama di kawasan,” tegas Retno.

Baca Juga: Menlu Retno: Kapal ASEAN akan Terus Berlayar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya