Mulai 3 September, Masuk Korsel Tanpa Bukti Negatif COVID-19

Aturan ini juga berlaku untuk wisatawan asing

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) segera mencabut aturan wajib tes COVID-19 untuk para pelancong, sebelum masuk ke Seoul. Aturan baru ini akan diberlakukan per 3 September 2022.

Korsel merupakan satu dari sekian negara di Asia yang memutuskan membuka perbatasan negaranya, dan memperbolehkan wisatawan asing masuk. Selain itu, Negeri Gingseng ini juga telah melonggarkan sejumlah peraturan sejak April 2022.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Dunia Bertambah, Tertinggi di Korsel 

1. Masuk Korsel tanpa tes COVID-19

Mulai 3 September, Masuk Korsel Tanpa Bukti Negatif COVID-19The Seoul Sky Observation Deck (instagram.com/seoulsky_official)

Meski sudah mencabut beberapa aturan sejak April 2022, Korsel masih memberlakukan aturan wajib tes PCR dan menunjukkan bukti negatif COVID-19 yang diambil sebelum keberangkatan ke negara itu.

“Semua pelancong yang masuk, baik lokal maupun asing, yang tiba dengan pesawat atau kapal, tidak perlu menyerahkan hasil negatif tes PCR mulai 3 September 2022,” kata Wakil Menteri Kesehatan Korsel, Lee Ki Il, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (31/8/2022).

Peraturan baru ini diluncurkan setelah pemerintah yakin Korsel telah berhasil melewati gelombang Omicron yang baru-baru ini kembali menyerang.

2. Wisatawan harus melakukan tes PCR di Korsel

Mulai 3 September, Masuk Korsel Tanpa Bukti Negatif COVID-19Ilustrasi tempat wisata di Seoul, Korea Selatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Namun, untuk mencegah adanya varian baru COVID-19 yang datang dari luar negeri ke Korsel, pemerintah negeri ginseng itu mengharuskan para pelancong melakukan tes PCR dalam 24 jam pertama setelah kedatangan mereka.

“Ini adalah salah satu tindakan pencegahan yang diberlakukan untuk menghalau penyebaran varian apapun dari luar negeri,” lanjut Lee.

Baca Juga: Adik Kim Jong Un Berniat Balas Korsel karena Sebarkan COVID-19 

3. Ada 458 kasus baru dari luar negeri

Mulai 3 September, Masuk Korsel Tanpa Bukti Negatif COVID-19Seorang perempuan menggunakan sebuah eskalator untuk turun di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di sebuah pusat perbelanjaan di Seoul, Korea Selatan, Rabu (9/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji)

Pada Rabu (31/8/2022), Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan ada 458 kasus COVID-19 baru yang terdeteksi datang dari luar negeri.

“Total infeksi COVID-19 di Korsel ada 103.961 kasus. Ini cukup menurun dari awal Agustus, di mana kasus infeksi COVID-19 mencapai lebih dari 180 ribu kasus,” demikian pernyataan dari KDCA.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya