Myanmar Tangkap 1.200 Warga China Terduga Pelaku Online Scam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Salah satu milisi etnis minoritas terbesar dan terkuat di Myanmar telah menangkap dan memulangkan lebih dari 1.200 warga China, yang diduga terlibat dalam jaringan lowongan pekerjaan online scam.
Penangkapan dilakukan di wilayah Shan bagian timur, wilayah yang dikuasai oleh Tentara Negara Bagian Wa Bersatu (UWSA).
Sebanyak 1.200 orang ini langsung diserahkan ke kepolisian China di perbatasan Panghsang atau biasa dikenal dengan kota Pangkham. Wilayah ini berbatasan dengan Provinsi Yunnan, China.
1. Lowongan kerja online scam sedang marak di Asia Tenggara
Sementara itu, lowongan kerja berbasis online scam kini sedang marak di kawasan Asia Tenggara. Warga Negara Indonesia (WNI) pun banyak menjadi korbannya.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM melaporkan bahwa sindikat penipuan tersebut telah menjerat ratusan ribu orang di ASEAN untuk berpartisipasi dalam operasi penipuan, seperti love scam, penawaran investasi palsu, dan skema judi ilegal.
Baca Juga: Menlu: 2.761 Kasus TPPO Online Scam Ditangani Indonesia
2. Skema lowongan kerja palsu dilarang di wilayah UWSA
Salah seorang pejabat UWSA menegaskan, operasi penipuan online tersebut dilarang beroperasi di wilayah yang dikuasai UWSA dan koalisinya, Partai Negara Bersatu Wa.
Menanggapi laporan Myanmar tersebut, Kementerian Keamanan Publik Beijing membenarkan bahwa 1.200 orang tersebut sudah berada di China dan 40 orang di antaranya adalah buronan.
3. Banyak etnis dan kelompok yang menguasai wilayah di Myanmar
Tentara Negara Bersatu Wa adalah organisasi etnis bersenjata terbesar dan terkuat di antara kelompok etnis minoritas utama di Myanmar. Mereka memiliki 30 ribu tentara dengan persenjataan canggih.
Etnis Wa juga menguasai daerahnya, yaitu Shan, tanpa campur tangan pemerintah pusat Myanmar. Hal ini terkadang yang mempersulit otoritas Myanmar jika ada warga negara lain yang terjerat lowongan kerja palsu ini dan meminta dibebaskan.
Baca Juga: Jurnalis Myanmar Dihukum 20 Tahun Penjara Usai Beritakan Dampak Topan