Partai Hun Sen Klaim Menangkan Pemilu Kamboja 

Namun hasil penghitungan pasti pun belum keluar

Jakarta, IDN Times - Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang menggawangi petahana Perdana Menteri Hun Sen mengklaim menang telak dalam pemilihan umum Kamboja yang digelar pada Minggu (23/7/2023).

“Kami telah menang telak, tapi sejauh ini belum ada angka penghitungan yang jelas,” kata Juru Bicara CPP, Sok Eysan, dikutip dari Al Jazeera, Senin (24/7/2023).

Sementara itu, banyak pihak menyebut pemilihan kali ini sebagai pesta demokrasi paling tidak bebas dan tidak adil di Kamboja dalam beberapa dekade terakhir.

Pemungutan suara dimulai kemarin dari pukul 07.00 pagi hingga pukul 15.00 waktu setempat. Sekitar 9,7 juta orang memiliki hak suara di negara berpenduduk 16 juta warga itu.

Baca Juga: Pemilu Kamboja: Partai PM Hun Sen Diprediksi Menang Mudah

1. Ada 18 partai yang ikut pemilu

Dalam pemilu tahun ini, ada 18 partai yang saling bertarung, termasuk partai Hun Sen, CPP. Namun, tidak satu pun dari partai-partai tersebut, kecuali CPP, yang mendapatkan dukungan untuk melawan kepemimpinan Hun Sen.

Satu-satunya oposisi yang cukup vokal adalah Partai Lilin yang sudah didiskualifikasi dengan alasan kesalahan teknis pada saat pendaftaraan Mei lalu. Hal ini dikecam oposisi lainnya karena dianggap sebagai pembungkaman.

Sementara, Partai CNRP, oposisi utama di negeri tersebut telah dibungkam sejak 2017 lalu dengan dilarang berpartisipasi di kegiatan politik.

Baca Juga: Kasus TPPO Jual Ginjal, Transplantasi Dilakukan di RS Militer Kamboja

2. Hun Sen merupakan pemimpin terlama di Asia

Hun Sen sendiri telah menjabat sebagai perdana menteri selama 38 tahun. Ia menduduki kursi PM sejak 1985.

Kemenangan ini diduga akan digunakan Hun Sen untuk membuka jalan politik bagi putranya, Hun Manet, yang saat ini adalah kepala militer Kamboja.

Baca Juga: Oposisi Berjaya di Pemilu Thailand, Militer Bakal Lengser?

3. Banyak oposisi yang dibungkam

Oposisi dan kelompok hak asasi manusia mengecam pemilu tersebut karena kurangnya persaingan yang kredibel serta taktik Hun Sen yang telah membungkam semua lawan politiknya.

Pendukung oposisi ditangkap menjelang pemungutan suara karena diduga mendorong pembusukan surat suara sebagai protes. Sementara penyedia layanan internet diperintahkan untuk memblokir akses ke situs web beberapa berita dan outlet informasi independen.

Komite Pemilihan Nasional (NEC) melaporkan pada Minggu bahwa hampir 60 persen pemilih terdaftar telah memberikan suara pada pukul 11 pagi.

Ada dua orang yang ditangkap berdasarkan undang-undang yang baru disahkan, karena mereka dianggap ingin merusak suara.

Baca Juga: Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Oknum Polri dan Imigrasi Terlibat

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya