PBB Keluarkan Resolusi Terkait Pendudukan Israel di Palestina 

Indonesia menjadi negara yang setuju dengan resolusi itu

Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi terkait pendudukan Israel di Palestina. Resolusi ini pun disambut gembira oleh rakyat Palestina.

Resolusi ini diadopsi pada Jumat (30/12/2022) kemarin dan bertujuan untuk meminta pendapat hukum resmi dari Mahkamah Internasional atas tindakan ilegal Israel bertahun-tahun.

1. Rusia dan China mendukung resolusi tersebut

Dilansir dari Al Jazeera, Senin (2/1/2023), ada 87 negara yang mendukung resolusi tersebut, termasuk China dan Rusia, serta tentu saja Indonesia.

Selain itu, ada 26 negara yang menolak dan 53 negara yang abstain dalam pemungutan suara terkait resolusi ini.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Berkuasa, Joe Biden Siap Bekerja Sama dengan Israel

2. Amerika Serikat dan Inggris menentang resolusi ini

PBB Keluarkan Resolusi Terkait Pendudukan Israel di Palestina Aksi protes penduduk Gaza di wilayah pesisir Jalur Gaza (Twitter/Warda_GazaPal)

Israel dan Amerika Serikat sudah dipastikan termasuk dalam kelompok negara yang menentang resolusi tersebut, pun Inggris dan Jerman. Sementara, Prancis termasuk dalam 53 negara yang abstain.

Italia, Kanada, Austria dan Republik Ceko juga termasuk dalam negara yang menolak resolusi tersebut.

3. Resolusi ini memberi kesempatan Mahkamah Internasional berdiskusi dengan Israel

PBB Keluarkan Resolusi Terkait Pendudukan Israel di Palestina gedung ICJ di Den Haag (Instagram.com/Geopolnews.2)

Dalam resolusi ini, tertulis bahwa Mahkamah Internasional diminta untuk memberi nasihat dan saran kepada Israel terkait konsekuensi hukum yang harus dihadapi terkait pendudukan dan pencaplokan Tepi Barat dan Jalur Gaza.

“Pengadilan harus menjelaskan bagaimana kebijakan dan tindakan Israel tersebut bisa mempengaruhi status hukum kependudukan serta menetapkan konsekuensi hukumnya. Tidak hanya untuk Israel, tetapi juga untuk anggota yang lain,” sebut resolusi itu.

Selama beberapa tahun, PBB dan sejumlah badan dibawahnya telah mengeluarkan puluhan resolusi untuk mengecam pendudukan Israel terhadap Palestina. Namun, pendudukan Israel hingga saat ini masih berjalan di tanah tersebut.

Baca Juga: Bunuh Gadis Palestina di Tepi Barat, Israel: Gak Sengaja Peluru Nyasar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya