Razia Imigran Ilegal di Malaysia, Rombongan TKI Pulang ke RI 

Para TKI ini juga berstatus ilegal

Jakarta, IDN Times - Ribuan warga negara asing dilaporkan meninggalkan Malaysia menjelang razia imigran gelap yang segera dilakukan oleh negara tersebut.

Bandara Internasional Kuala Lumpur pun dikabarkan penuh sesak karena ratusan tenaga kerja asing tersebut tidur di tempat parkir mobil, sementara ruang tunggu keberangkatan tak lagi bisa menampung calon penumpang. Kondisi yang sama juga terjadi di pelabuhan kapal Negeri Jiran.

Ratusan orang juga dilaporkan gagal naik pesawat sesuai dengan jadwal penerbangannya karena staf konter check-in terbatas dan tak bisa melayani para calon penumpang.

1. Banyak TKI ilegal juga pulang ke Indonesia

Razia Imigran Ilegal di Malaysia, Rombongan TKI Pulang ke RI M. Rusman/ANTARA FOTO

Di Johor Baru, puluhan TKI dengan status ilegal juga bergegas pulang ke Indonesia menjelang razia imigran gelap oleh Malaysia.

Di pelabuhan feri Stulang Laut, dilaporkan banyak warga Indonesia yang menunggu kapal untuk pulang ke Tanah Air. Di antara puluhan WNI tersebut, ada Afni Juwana Harfal yang mengaku telah 10 tahun tinggal di Malaysia.

“Orang tua saya baru saja kembali ke Indonesia dan saya memutuskan untuk pulang juga. Saya berencana untuk memulai bisnis di kampung di Tanjung Pinang, karena tidak banyak kesempatan kerja bagi saya di sini,” kata Afni, dikutip dari Strait Times, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, suaminya yang bernama Febriyadi Armadi, yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Malaysia, mengatakan sudah berencana pulang ke Indonesia sejak wabah COVID-19.

“Saya ingin pulang pada 2020 tetapi tidak bisa karena uang terbatas dan penutupan perbatasan,” ujar Febriyadi yang sudah tinggal di Malaysia sejak 2018.

Baca Juga: Ketika Media Jadi Jalur Diplomasi Perekat Hubungan Indonesia-Malaysia

2. KJRI Johor Bahru memantau pergerakan WNI yang pulang

Razia Imigran Ilegal di Malaysia, Rombongan TKI Pulang ke RI Ilustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik (Dok. IDN Times)

Pejabat KJRI Johor Bahru, Mohamad Rizali Noor mengatakan telah memantau situasi di pelabuhan Stulang Laut dan Pasir Gudang terkait ratusan TKI ilegal yang pulang ke Indonesia.

“Kami mengantisipasi kerumunan besar dalam beberapa hari terakhir. Kami juga mengerahkan stag kami untuk memantau situasi di kedua pelabuhan dan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan,” kata Rizali.

Ia menjelaskan, para TKI yang ingin kembali ke Indonesia perlu mendapatkan memo check-out dari Departemen Imigrasi Malaysia melakukan pembayaran khusus. Kemudian mereka baru bisa berangkat dari pelabuhan Stulang Laut atau Pasir Gudang.

“Departemen Imigrasi Malaysia juga hanya bisa mengeluarkan memo check-out yang jumlahnya terbatas dalam satu hari,” sambungnya.

3. Program kalibrasi ulang Malaysia untuk mendata tenaga kerja asing

Razia Imigran Ilegal di Malaysia, Rombongan TKI Pulang ke RI Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Malaysia sendiri memiliki progran kalibrasi ulang untuk mengatur tenaga kerja asing di negara tersebut. Program ini mengizinkan imigran gelap untuk pulang secara sukarela sebelum 30 Juni 2022.

Program ini dimulai sejak November 2020 dan ditetapkan bakal berakhir pada 30 Juni 2021. Namun, tenggat waktu diperpanjang hingga 30 Juni 2022.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin mengatakan bakal mengambil tindakan bagi tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran setelah program kalibrasi ulang ini berakhir.

Dia mengatakan, pemerintah telah memberi waktu yang cukup banyak bagi WNA untuk kembali ke negaranya masing-masing. Setelah program kalibrasi ulang ini berakhir, pihak imigrasi Malaysia bakal melakukan razia untuk menangkap WNA tak berdokumen.

Baca Juga: Ketika Media Jadi Jalur Diplomasi Perekat Hubungan Indonesia-Malaysia

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya