RI Bantah Klaim Malaysia: Tak Pernah Setuju Gabung Sistem Rekrut TKI

Malaysia menyatakan Indonesia sepakat gabungkan dua sistem

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menyepakati penggabungan sistem perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud, sempat menyatakan bahwa Malaysia dan Indonesia, pada prinsipnya, telah sepakat untuk mengintegrasikan System Maid Online (SMO) dan One Channel System (OCS).

SMO merupakan sistem milik Malaysia yang digunakan di luar kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama Indonesia. Alih-alih menggunakan OCS yang merupakan jalur pintu untuk merekrut TKI dan tertuang dalam kesepakatan yang diteken pada April 2022 lalu, Malaysia malah masih menggunakan SMO tersebut.

Akibatnya, Indonesia menyetop sementara pengiriman TKI ke Negeri Jiran karena Malaysia melanggar perjanjian dengan terbukti masih menggunakan SMO.

1. Indonesia tidak pernah setuju soal integrasi sistem

RI Bantah Klaim Malaysia: Tak Pernah Setuju Gabung Sistem Rekrut TKIDirektur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Judha menegaskan, pemerintah Indonesia tidak pernah menyampaikan persetujuan soal integrasi sistem yang diklaim Malaysia. Indonesia jelas keberatan dengan masih diberlakukannya SMO tersebut.

“Indonesia tidak pernah menyampaikan persetujuan atas integrasi mekanisme penempatan melalui OCS dan SMO. Keberatan Indonesia dengan dilanjutkannya SMO akan membuat OCS tidak berjalan efektif dan hal ini melanggar Pasal 3 dan Appendix C MoU yang disepakati dua negara,” kata Judha ketika dihubungi IDN Times, Kamis (21/7/2022).

Judha menambahkan, SMO ini akan menjadi jalur terpisah dari berbagai klasul perlindungan yang disepakati dalam MoU dan menempatkan posisi TKI rentan tereksploitasi.

Baca Juga: Apa yang Dilanggar Malaysia hingga RI Setop Pengiriman TKI?

2. Indonesia minta ada pertemuan bilateral

RI Bantah Klaim Malaysia: Tak Pernah Setuju Gabung Sistem Rekrut TKIPerdana Menteri Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri yakoob di Istana Merdeka, Jakarta (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Untuk menyelesaikan masalah ini, Indonesia meminta digelarnya pertemuan bilateral dengan Malaysia.

“Integrasi sistem dilakukan dengan tetap merujuk pada kesepakatan dua negara dalam MoU yang baru berusia tiga bulan ini, bukan menggunakan SMO,” ujar Judha lagi.

Sementara itu, ia menyampaikan bahwa sistem yang ada di Malaysia dapat digunakan sebagai platform yang bisa mengimplementasikan kesepakatan dua negara tersebut.

Di samping itu, Judha membenarkan bahwa pemerintah Malaysia telah berkomunikasi dengan KBRI Kuala Lumpur, serta adanya pertemuan informal antara KBRI dengan pejabat Kementerian Sumber Daya dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

3. Malaysia tak mau hapus System Maid Online

RI Bantah Klaim Malaysia: Tak Pernah Setuju Gabung Sistem Rekrut TKIM Saravanan, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. (Twitter.com/Datuk Seri M. Saravanan)

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, tampaknya bersikukuh bahwa sistem tersebut tak akan dihapus, dikutip dari Free Malaysia Today.

“Tidak ada syarat dalam Nota Kesepahaman (MoU) dengan Indonesia tentang penerimaan TKI ke Malaysia tanpa sistem tersebut,” ucap Saravanan.

Dia menyebut bahwa Indonesia ‘kebingungan’ terkait mekanisme perekrutan TKI tersebut dan tidak ada pembekuan selamanya, melainkan hanya pembekuan pengiriman sementara.

“Hal itu dibahas dalam rapat komite yang melibatkan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri kemarin,” tuturnya.

Baca Juga: Malaysia Khawatir Relasi dengan RI Terganggu Gegara TKI 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya