Sistem Rekrut TKI ke Malaysia Perlu Ada Perjanjian soal TPPO

Banyak kasus TPPO menimpa TKI

Jakarta, IDN Times - Sejumlah poin masih harus dibahas di dalam sistem perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menggunakan One Channel System (OCS) untuk merekrut PMI.

Pada tahun lalu, Malaysia pernah menggunakan sistem lain di luar OCS tersebut yaitu System Maid Online. Akibatnya, Indonesia sempat menghentikan pengiriman PMI ke Negeri Jiran, meski sekarang pengiriman sudah berjalan kembali per Agustus 2022.

OCS merupakan sistem yang ada di Memorandum of Understanding antara Indonesia dan Malaysia yang telah disepakati pada 1 April 2022 lalu.

Baca Juga: Indonesia Yakin Malaysia Bisa Selesaikan Masalah TKI

1. Perlu ada kerjasama penanganan TPPO

Sistem Rekrut TKI ke Malaysia Perlu Ada Perjanjian soal TPPODirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha (IDN Times/Sonya Michaella)

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa OCS ini perlu dilengkapi dengan kesepakatan kerja sama penanganan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Kita menyampaikan pentingnya MoU tersebut juga dilengkapi dengan kerja sama penanganan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,” kata Judha, dalam jumpa pers Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Judha juga menambahkan perlunya pembahasan soal penyelesaian sejumlah kasus perdagangan manusia yang menimpa para PMI.

"Komunikasi juga terus kita lakukan dengan Malaysia dan kita harapkan berbagai macam isu tersebut akan segera kita tangani," lanjutnya.

 

Baca Juga: Selundupkan Etnis Rohingya ke Malaysia, Nelayan Dijerat TPPO

2. Malaysia janji lindungi PMI

Sistem Rekrut TKI ke Malaysia Perlu Ada Perjanjian soal TPPOIlustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Malaysia berkomitmen untuk melindungi PMI yang mencari nafkah di negaranya. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Zambry Abdul Kadir, saat bertemu dengan Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo, awal bulan ini.

"Ada komitmen yang besar dari pemerintahan Malaysia untuk memberikan perhatian dan ini berkali-kali disampaikan Datuk Sri Zambry mengenai komitmen dan perhatian pemerintah baru Malaysia terhadap isu pelindungan pekerja migran Indonesia," ujar Zambry dalam kunjungan perdananya ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat bertemu dengan Jokowi di Istana Bogor.

Baca Juga: Perlindungan TKI di Malaysia Disorot saat Kunjungan PM Anwar Ibrahim

3. Malaysia merupakan negara yang menerima banyak PMI

Sistem Rekrut TKI ke Malaysia Perlu Ada Perjanjian soal TPPO(Sejumlah TKI yang ada di Malaysia) ANTARA FOTO/Agus Setiawan

Menurut data BP2MI, sepanjang semester I 2022, total PMI yang dikirim ke Malaysia sebanyak 1.200 orang pekerja.

Selain pekerja migran asal Indonesia, Malaysia juga bergantung pada pekerja migran asal Bangladesh dan Nepal untuk sektor manufaktur dan perkebunan.

Di sisi lain, Malaysia juga mengakui bahwa PMI memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan ekonomi Negeri Jiran.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya