Terima Menlu Portugal, Retno Angkat Isu UU Deforestasi Uni Eropa

UU ini mendiskriminasi produk ekspor Indonesia

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi kembali mengangkat isu soal diskriminasi minyak kelapa sawit saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Portugal Joao Gomes Cravinho, di Jakarta.

“Saya menghargai kepercayaan Portugal terhadap minyak sawit dari Indonesia. Impor minyak sawit Indonesia oleh Portugal dari Indonesia meningkat sebesar 77 persen dari 2019 hingga 2022,” kata Retno, dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Kenaikan tersebut, lanjut dia, diakibatkan oleh insentif dari impor turunan minyak sawit seperti bahan baku biodesel.

1. Singgung soal kebijakan deforestasi Uni Eropa

Terima Menlu Portugal, Retno Angkat Isu UU Deforestasi Uni EropaMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Portugal João Gomes Cravinho. (IDN Times/Sonya Michaella)

Bertemu dengan Cravinho, Retno juga kembali menyinggung soal kebijakan deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestatio Regulation (EUDR).

“Saya mengulangi lagi, selama percakapan ini, soal kekhawatiran saya pada kebijakan diskriminatif oleh Uni Eropa, EUDR,” tegas Retno.

Hal yang sama juga disampaikan Retno ketika bertemu dengan Menlu Prancis Catherine Colonna, di Paris, pekan lalu.

Baca Juga: Kena Imbasnya, Indonesia Protes Kebijakan UU Deforestasi Uni Eropa 

2. Eksportir harus verifikasi produknya yang masuk ke Eropa

Terima Menlu Portugal, Retno Angkat Isu UU Deforestasi Uni EropaIlustrasi petani kakao. IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Melalui EUDR ini, Uni Eropa menetapkan agar setiap eksportir untuk melakukan verifikasi penjaminan produknya tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.

Jika benar ada pelanggaran terkait hal itu, eksportir bisa didenda hingga 4 persen dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa. Produk ekspor yang disasar Uni Eropa dan juga merupakan produk ekspor Indonesia antara lain minyak kelapa sawit beserta turunannya, kakao, kopi, kayu, karet, kertas dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Tony Blair Siap Bantu RI Hadapi Ancaman UU Deforestasi Uni Eropa

3. Indonesia dirugikan dalam UU Uni Eropa ini

Terima Menlu Portugal, Retno Angkat Isu UU Deforestasi Uni EropaIlustrasi perkebunan kelapa sawit. (dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

Dikutip dari ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menilai bahwa aturan Uni Eropa tersebut merugikan Indonesia. Bahkan, EUDR ini mengarah ke diskriminasi.

“Kami melihat bahwa komoditas kita, kelapa sawit, kopi, kakao, karet ini juga dikenakan diskriminasi melalui EUDR,” ujar Airlangga.

EUDR sebenarnya sudah lama digodok oleh Parlemen Eropa, namun baru disahkan pada April 2023 lalu dan resmi berlaku pada 16 Mei 2023.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya