Tiga Mahasiswa RI di Mesir Dideportasi karena Berkelahi
![Tiga Mahasiswa RI di Mesir Dideportasi karena Berkelahi](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20230708/judha-3d0a3f3f2cdb43ad53fd288419ab91a8_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi terjadinya pertengkaran antarmahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Juli 2023.
“Rangkaian insiden tersebut menyebabkan pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023. Ketiganya kemudian dideportasi ke Indonesia pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir,” kata Judha, ketika ditemui di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
1. KBRI Kairo memfasilitasi mediasi antarpihak
Judha menambahkan, sejak awal kejadian, KBRI Kairo telah melakukan berbagai upaya pengayoman dan perlindungan WNI, antara lain memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali.
“Lalu KBRI juga mengadakan pertemuan antara Duta Besar RI di Kairo dengan pihak keluarga sebanyak empat kali serta melibatkan peran PPI Mesir dalam proses komunikasi dengan berbagai kelompok kekeluargaan,” ucap Judha.
Selain itu, KBRI juga melakukan akses kekonsuleran terhadap tiga WNI yang diamankan otoritas Mesir.
Baca Juga: Mesir Takut Sungai Nil Kehabisan Air Gegara Bendungan Ethiopia
2. KBRI bersikap imparsial
Judha mengungkapkan, dalam melakukan pengayoman dan perlindungan, KBRI Kairo bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip pelindungan sebagaimana diatur dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018 tentang Pelindungan WNI di Luar Negeri, yaitu bahwa pelindungan tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional.
“KBRI juga telah memastikan pemenuhan hak-hak tiga WNI sesuai hukum yang berlaku di Mesir, memberikan layanan dokumen kekonsuleran serta memfasilitasi pemulangan dan ketibaan di tanah air,” tutur Judha.
3. Kemlu mengimbau mahasiswa Indonesia jaga kerukunan
Dengan maraknya pertikaian antarmahasiswa Indonesia di luar negeri, Kemlu RI mengimbau agar para mahasiswa Indonesia serta WNI di luar negeri untuk menjaga kerukunan antarwarga.
“Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir dan negara lain,” tutup Judha.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Khas Mesir yang Bikin Pagi Ceria, Praktis!